Berita  

Penggerebekan Pabrik Ekstasi di Jakarta: Polisi Amankan Ribuan Butir Narkoba

Penangkapan yang Mengungkap Jaringan Narkoba

Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Pusat melakukan penggerebekan terhadap sebuah pabrik ekstasi rumahan di Kedoya Utara, Jakarta Barat, pada tanggal 21 Oktober 2025. Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil menyita sebanyak 3.232 butir ekstasi dengan total berat 1,7 kilogram. Penggerebekan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang kurir berinisial IS. IS ditangkap saat hendak mengirim bahan baku utama pembuatan ekstasi, yaitu MDMA, kepada seorang pria berinisial PR di daerah Pesing, Kebon Jeruk. Dari situ, penyelidikan dilanjutkan dan mengarah ke lokasi pabrik di Kedoya Utara.

Proses Penggerebekan dan Temuan di Lokasi

Setelah mendapatkan informasi yang cukup, tim kepolisian langsung menuju lokasi pabrik. Di sana, mereka menemukan enam orang yang sedang memproduksi ekstasi. Para pelaku terdiri dari PM, TM, MAF, MAN, MA, dan AA, masing-masing memiliki peran dalam proses produksi. PM berfungsi sebagai kepala produksi, sementara TM bertindak sebagai pengendali proses produksi.

Selama penggerebekan, polisi tidak hanya menemukan butir-butir ekstasi, tetapi juga sejumlah barang bukti lainnya. Di lokasi tersebut, mereka menyita bahan adonan seberat 4,1 kilogram dan berbagai bahan pencampur dengan total berat 30 hingga 40 kilogram. Selain itu, ditemukan juga alat-alat produksi seperti dua unit mesin pencetak, satu mesin pencampur, dan timbangan digital.

Rincian Produksi dan Teknologi yang Digunakan

Menurut Susatyo, jika semua bahan baku yang ditemukan diolah, jumlah ekstasi yang dapat dihasilkan diperkirakan mencapai 80.000 butir. Kapasitas mesin yang digunakan oleh para pelaku sebenarnya dapat mencetak hingga 5.000 butir per jam. Namun, karena bahan baku yang belum lengkap, hasil produksi baru mencapai sekitar 3.000 butir. “Hasil produksinya belum siap edar karena kualitasnya dinilai masih rendah,” ujar Ajun Komisaris Mohammad Rasid, Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar.

Para pelaku mendapatkan bahan baku dan peralatan pembuatan ekstasi melalui pembelian daring. Menariknya, mereka mempelajari teknik produksi ekstasi melalui media sosial. Ini menunjukkan betapa pesatnya perkembangan teknologi yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan ilegal.

Profil Pelaku dan Latar Belakang

Dari enam orang yang ditangkap, tiga di antaranya merupakan residivis. Satu pelaku memiliki catatan kriminal terkait narkoba dengan hukuman delapan tahun, sementara dua lainnya juga pernah terlibat dalam kasus narkotika sebelumnya. Kapolsek Sawah Besar, Komisaris Rahmat Himawan, menjelaskan bahwa para pelaku baru saja menyewa tempat di Kedoya Utara dan segera menyiapkan perlengkapan produksi.

Proses produksi barang haram ini baru dilakukan sekitar satu minggu sebelum penggerebekan. Hal ini menunjukkan betapa cepatnya mereka beroperasi dalam waktu yang singkat, serta keseriusan mereka dalam menjalankan bisnis ilegal ini.

Ancaman Hukum untuk Para Pelaku

Para pelaku kini dijerat dengan beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal yaitu pidana mati atau penjara seumur hidup. “Kami akan menindak tegas semua pelaku yang terlibat dalam jaringan narkoba ini,” ujar Susatyo menegaskan komitmen polisi dalam memberantas peredaran narkoba.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. “Kami membutuhkan dukungan masyarakat untuk mengungkap kasus-kasus serupa di masa depan,” tambahnya.

Reaksi Masyarakat dan Dampak Sosial

Penggerebekan pabrik ekstasi ini mendapatkan banyak perhatian dari masyarakat. Banyak yang merasa lega dan mengapresiasi langkah tegas yang diambil oleh pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. “Kami berharap polisi terus melakukan pengawasan dan menindak tegas semua jaringan narkoba,” ungkap salah satu warga yang mengaku resah dengan maraknya peredaran narkoba di sekitar mereka.

Dampak dari peredaran narkoba tidak hanya dirasakan oleh pengguna, tetapi juga oleh keluarga dan lingkungan sekitar. Banyak keluarga yang hancur akibat pengaruh buruk narkoba, sehingga perlu ada kerjasama dari semua elemen masyarakat untuk memberantas masalah ini.

Upaya Berkelanjutan dalam Perang Melawan Narkoba

Kepolisian berencana untuk melakukan operasi serupa di berbagai lokasi lain yang dicurigai sebagai tempat produksi atau peredaran narkoba. Mereka menyadari bahwa perang melawan narkoba adalah tugas yang tidak mudah, tetapi harus terus diperjuangkan demi masa depan bangsa.

“Setiap orang memiliki tanggung jawab untuk melindungi generasi mendatang dari bahaya narkoba. Kami akan terus berupaya agar Jakarta dan Indonesia bebas dari narkoba,” tambah Rahmat.

Penutup

Penggerebekan pabrik ekstasi di Kedoya Utara ini menjadi salah satu langkah penting dalam upaya memberantas narkoba di Indonesia. Dengan penangkapan pelaku dan penyitaan barang bukti yang signifikan, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi mereka yang terlibat dalam kejahatan ini.

Kepolisian terus berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku dan jaringan yang terlibat dalam peredaran narkoba, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman. Perang melawan narkoba memang tidak mudah, tetapi dengan kerjasama semua pihak, harapan untuk masa depan yang lebih baik masih dapat terwujud.

Exit mobile version