Berita  

“Dua Anggota Geng Penjambret Ditangkap, Satu Pelaku Masih Anak di Bawah Umur”

Pendahuluan

Kepolisian Johar Baru, Jakarta Pusat, berhasil menangkap dua anggota geng penjambret yang terlibat dalam kasus perampasan handphone. Salah satu pelaku yang ditangkap, MI, masih berusia 17 tahun, menambah keprihatinan tentang keterlibatan anak-anak dalam kejahatan. Penangkapan ini dilakukan setelah laporan dari seorang wanita berinisial SF (24), yang menjadi korban penjambretan saat berada di warung.

Kapolsek Johar Baru, Komisaris Polisi Saiful Anwar, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada malam hari, dan pelaku berhasil melarikan diri setelah merampas ponsel korban. “Kami mendapat laporan secara cepat dan langsung melakukan penyelidikan,” katanya.

Kronologi Kejadian

Insiden penjambretan terjadi pada 12 Mei 2025 sekitar pukul 00.10 WIB. SF sedang menggunakan handphone di warung ketika dua pelaku tiba-tiba mendekat menggunakan sepeda motor. Salah satu pelaku turun dan dengan cepat merampas ponsel yang dipegang SF. Meskipun korban berteriak dan berusaha mengejar, pelaku yang menggunakan sepeda motor berhasil melarikan diri.

Setelah kejadian ini viral di media sosial, kepolisian menerima banyak perhatian dari masyarakat untuk segera menangkap pelaku. “Kami mendapatkan banyak informasi dari masyarakat yang membantu dalam penyelidikan,” ujar Saiful.

Tindakan Kepolisian

Setelah melakukan penyelidikan, Unit Reserse Kriminal Polsek Johar Baru berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian. Pelaku RDC (18) dan MI (17) ditangkap pada 19 Mei 2025. Penangkapan dilakukan di Tanah Tinggi, Johar Baru, sekitar pukul 19.40 WIB.

“Dengan kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat, kami berhasil menangkap kedua pelaku dalam waktu kurang dari seminggu,” jelas Saiful. Penangkapan ini menunjukkan komitmen kepolisian untuk memberantas kejahatan di wilayah tersebut.

Barang Bukti dan Pengakuan

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku dan jaket yang mereka pakai saat melakukan penjambretan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa handphone milik SF telah dijual kepada seseorang yang kini sedang dalam pengejaran polisi.

“Motif para pelaku adalah untuk mendapatkan uang dengan cara cepat. Mereka mengaku baru pertama kali melakukan penjambretan, tetapi tetap akan kami dalami,” kata Saiful.

Proses Hukum

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke-1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun. Meskipun salah satu pelaku masih di bawah umur, proses hukum akan tetap berjalan. Polisi bekerja sama dengan Balai Pemasyarakatan untuk menangani kasus pelaku anak.

“Kami tetap akan menjalankan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, meskipun ada pelaku yang masih anak-anak,” tegas Saiful.

Kesadaran Masyarakat

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindakan kriminal, terutama saat menggunakan barang berharga di tempat umum. Polisi mengimbau agar masyarakat segera melapor jika melihat tindak kriminal. “Kesadaran dan kewaspadaan masyarakat sangat penting untuk mencegah kejahatan,” tambah Saiful.

Pihak kepolisian juga berencana untuk meningkatkan patrol di area rawan kejahatan untuk mengurangi angka kriminalitas di Jakarta Pusat. “Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat,” ungkapnya.

Harapan untuk Masa Depan

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan mengurangi angka kejahatan di wilayah Johar Baru. Polisi berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama dengan masyarakat dalam mencegah tindakan kriminal.

“Kami berharap masyarakat dapat lebih aktif melaporkan tindakan mencurigakan agar kami bisa bertindak cepat. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” kata Saiful.

Kesimpulan

Penangkapan dua anggota geng penjambret di Johar Baru menyoroti isu serius mengenai kejahatan yang melibatkan anak-anak. Dengan penegakan hukum yang tegas dan kesadaran masyarakat, diharapkan angka kejahatan dapat menurun. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua.

Exit mobile version