Kementerian Komunikasi dan Digital mulai membuka kembali blokir layanan Grok AI di Indonesia. Pemulihan akses ini dilakukan setelah sebelumnya Grok AI diblokir sementara akibat penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan untuk membuat konten deepfake bermuatan asusila.
Berdasarkan pantauan pada Minggu pagi, 1 Februari 2026, situs web Grok AI di alamat grok.com dan x.ai sudah dapat diakses kembali secara normal. Aplikasi mandiri Grok AI di perangkat seluler juga tidak lagi menampilkan pesan kesalahan. Dengan demikian, seluruh kanal akses Grok AI yang sebelumnya dibatasi kini kembali terbuka untuk pengguna di Indonesia.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa normalisasi ini dilakukan setelah pengelola Grok AI, yaitu X Corp, menyampaikan komitmen tertulis kepada pemerintah Indonesia. Komitmen tersebut berisi kesanggupan untuk melakukan perbaikan layanan serta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Alexander menegaskan bahwa pembukaan blokir Grok AI tidak dilakukan secara bebas. Pemerintah menerapkan mekanisme pemulihan akses secara bersyarat dan di bawah pengawasan ketat. Menurut dia, komitmen tertulis dari X Corp menjadi dasar evaluasi awal, namun bukan akhir dari proses pengawasan.
“Komitmen ini menjadi dasar evaluasi, bukan akhir dari proses pengawasan,” kata Alexander dalam keterangan resmi di Jakarta. Ia menambahkan bahwa Komdigi akan terus memantau pelaksanaan langkah-langkah perbaikan yang telah disampaikan oleh pengelola layanan.
Dalam surat resmi yang ditujukan kepada Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, X Corp menyatakan telah menerapkan sejumlah langkah penanganan berlapis. Langkah tersebut meliputi penguatan perlindungan teknis, pembatasan akses pada fitur tertentu, penajaman kebijakan internal, serta penegakan aturan penggunaan layanan Grok AI.
Selain itu, X Corp juga mengaktifkan protokol respons insiden. Protokol ini bertujuan untuk memastikan penanganan cepat apabila terjadi penyalahgunaan atau pelanggaran di kemudian hari. Alexander menyebutkan bahwa seluruh langkah tersebut akan diverifikasi dan diuji secara berkelanjutan oleh Komdigi untuk menilai efektivitasnya.
Komdigi menekankan bahwa pengawasan difokuskan pada pencegahan penyebaran konten ilegal. Konten yang menjadi perhatian utama adalah konten pornografi palsu berbasis AI serta pelanggaran terhadap prinsip perlindungan anak. Pemerintah menilai bahwa perkembangan teknologi kecerdasan buatan harus diimbangi dengan kontrol yang memadai agar tidak menimbulkan dampak negatif.
Alexander juga menegaskan bahwa Komdigi tidak akan ragu mengambil tindakan korektif jika ditemukan pelanggaran lanjutan. Jika dalam pelaksanaan normalisasi terdapat ketidakkonsistenan antara komitmen dan praktik di lapangan, pemerintah dapat kembali menghentikan akses Grok AI di Indonesia.
Komdigi menyatakan bahwa kerja sama dengan penyelenggara sistem elektronik asing tetap dibuka. Namun, kepatuhan terhadap hukum Indonesia merupakan kewajiban utama yang harus dipenuhi. Normalisasi layanan Grok AI dipandang sebagai bagian dari proses pengawasan negara yang berkelanjutan.
Sebagai latar belakang, Grok AI diblokir sementara di Indonesia sejak awal Januari 2026. Pemblokiran dilakukan setelah muncul laporan luas mengenai penyalahgunaan Grok AI di platform X untuk menghasilkan gambar deepfake bermuatan asusila. Konten tersebut dinilai berpotensi merugikan perempuan dan anak, serta menimbulkan keresahan di masyarakat.
Pada masa pemblokiran, akses ke situs web grok.com dan x.ai dialihkan ke laman Trustpositif. Aplikasi mandiri Grok AI juga tidak dapat digunakan dan menampilkan pesan kesalahan. Namun, akses Grok AI yang terintegrasi langsung di platform X masih tetap dibuka dengan pembatasan tertentu.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid sebelumnya menyatakan bahwa pemblokiran dilakukan sebagai langkah perlindungan masyarakat. Pemerintah menilai bahwa konten pornografi palsu yang dihasilkan menggunakan teknologi AI memiliki dampak serius dan memerlukan penanganan tegas.
Setelah normalisasi dilakukan, seluruh akses Grok AI yang sebelumnya diblokir kini kembali tersedia. Di sisi lain, X Corp juga membatasi fungsi Grok di platform X. Saat ini, hanya pelanggan X Premium yang dapat me-mention akun @Grok untuk membuat gambar.
Langkah Komdigi membuka kembali blokir Grok AI menunjukkan pendekatan kehati-hatian pemerintah dalam mengelola teknologi kecerdasan buatan. Pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara mendukung inovasi digital dan memastikan ruang digital yang aman, tertib, dan bertanggung jawab.
