Latar Belakang Pencopotan
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, baru-baru ini mencopot Herly Puji Latuperissa dari posisinya sebagai Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (UKM) Sumut. Keputusan ini diambil setelah terungkapnya sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh Herly, yang dinilai merugikan integritas pemerintahan. Tindakan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan disiplin di kalangan aparatur sipil negara.
Pencopotan Herly menjadi berita hangat di kalangan masyarakat. Inspektorat Sumut mengonfirmasi bahwa meskipun Herly dicopot dari jabatannya, ia tetap berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam hal ini, penting untuk memahami lebih lanjut mengenai pelanggaran apa saja yang dilakukan oleh Herly dan dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan.
Rincian Pelanggaran yang Dilakukan
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumut nomor: 188.44/653/KPTS/2025, terdapat tujuh pelanggaran yang dilakukan Herly yang menjadi dasar pencopotannya. Berikut adalah penjelasan rinci mengenai pelanggaran-pelanggaran tersebut:
- Pungutan di Luar Ketentuan
Herly terbukti melakukan pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini merupakan tindakan yang melanggar peraturan dan dapat merugikan masyarakat. - Permintaan yang Berhubungan dengan Jabatan
Herly juga diduga meminta sesuatu yang berkaitan dengan jabatannya, yang jelas melanggar etika dan dapat dianggap sebagai gratifikasi. - Mewajibkan Tamu Membawa Kado
Dalam acara pribadi, Herly mewajibkan para tamu untuk membawa kado. Tindakan ini dianggap sebagai gratifikasi yang tidak etis. - Perintah untuk Pekerja Outsourcing
Herly memerintahkan pekerja outsourcing untuk membersihkan rumah pribadinya tanpa memberikan upah. Ini merupakan penyalahgunaan wewenang dan dapat dianggap sebagai pelanggaran serius. - Kekerasan Verbal terhadap Bawahan
Tindakan kekerasan verbal yang dilakukan Herly terhadap bawahan menunjukkan kurangnya kepemimpinan yang baik dan menciptakan lingkungan kerja yang tidak sehat. - Mengikuti Seleksi Jabatan Tanpa Izin
Herly ikut serta dalam seleksi jabatan tinggi di Pemkot Medan tanpa izin dari atasan. Tindakan ini melanggar aturan ASN yang mengharuskan izin sebelum mengikuti seleksi. - Menggunakan Ponsel Saat Gubernur Memberikan Arahan
Herly tertangkap menggunakan ponsel saat Gubernur Bobby memberikan pengarahan. Ini menunjukkan ketidakpatuhan dan kurangnya rasa hormat terhadap posisi pemimpin.
Pengakuan Herly dan Proses Pemeriksaan
Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat, Herly mengakui semua pelanggaran yang telah dilakukannya. Inspektur Sumut, Sulaiman Harahap, menjelaskan bahwa pengakuan tersebut tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). “Iya, diakuinya dalam berita acara pemeriksaan. Semuanya berat, gratifikasi kan berat,” ungkap Sulaiman.
Ia juga menegaskan bahwa pencopotan Herly tidak ada muatan politik. “Pencopotan ini berdasarkan hasil pemeriksaan yang objektif. Kita tidak bisa menjatuhkan hukuman tanpa bukti,” tambahnya.
Reaksi Masyarakat terhadap Pencopotan
Keputusan untuk mencopot Herly Latuperissa menuai beragam reaksi dari masyarakat. Banyak yang menyambut baik langkah tegas ini sebagai upaya untuk membersihkan birokrasi dari praktik yang tidak etis. “Ini adalah langkah yang positif. Kita butuh pejabat yang bertanggung jawab dan transparan,” ujar salah satu warga Medan.
Namun, ada juga yang skeptis dan mempertanyakan apakah pencopotan ini benar-benar akan membawa perubahan. “Saya berharap ini bukan hanya sekadar kosmetik. Kita perlu reformasi yang lebih mendalam,” ungkap seorang aktivis.
Implikasi bagi Birokrasi di Sumut
Pencopotan Herly ini menjadi sinyal bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen untuk menegakkan integritas di kalangan pejabat publik. Tindakan ini diharapkan dapat mendorong pejabat lainnya untuk lebih patuh terhadap aturan dan etika.
Pemerintah juga perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan akuntabilitas di kalangan ASN. Hal ini penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Harapan untuk Masa Depan
Masyarakat berharap agar keputusan ini tidak hanya menjadi langkah sementara, tetapi juga bagian dari upaya yang lebih luas untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di Sumatera Utara. “Kita ingin melihat perubahan yang nyata. Pejabat publik harus menjadi teladan bagi masyarakat,” ujar seorang warga.
Dengan adanya langkah tegas dari Gubernur, diharapkan akan ada peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Integritas dan transparansi adalah kunci untuk menciptakan hubungan yang baik antara pemerintah dan warganya.
Kesimpulan
Pencopotan Sekdiskop Sumut, Herly Puji Latuperissa, memberikan pelajaran penting mengenai etika dan integritas dalam pemerintahan. Dengan tujuh pelanggaran yang terungkap, keputusan ini menunjukkan bahwa tidak ada tempat bagi penyalahgunaan wewenang dalam birokrasi.
Saatnya bagi pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat bagi semua ASN. Dengan demikian, diharapkan akan terbangun pemerintahan yang lebih baik dan lebih dipercaya oleh masyarakat Sumatera Utara.
