Berita  

Penertiban Tempat Hiburan Malam: Diskotek New Blue Star Dibongkar

Eksekusi Penutupan di Deli Serdang

Pada 15 Agustus 2025, suasana di Deli Serdang kembali tegang setelah eksekusi penutupan dua tempat hiburan malam yang dikenal terlibat dalam peredaran narkoba. Setelah Diskotek Marcopolo ditutup pada tanggal 14 Agustus, kini giliran Diskotek New Blue Star yang terletak di Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat, yang mengalami nasib serupa. Penertiban ini merupakan bagian dari operasi gabungan yang melibatkan aparat TNI, Polri, dan Satpol PP.

Operasi ini dipimpin oleh jajaran pejabat tinggi Polda Sumut, termasuk Kombes Pol Nanang Masbudhi dan Kombes Pol Dr. Jean Calvin Simanjuntak. “Kami ingin memastikan bahwa tempat hiburan malam tidak menjadi sarang kejahatan dan peredaran narkoba,” ungkap Kombes Pol Nanang sebelum eksekusi dilakukan. Penegakan hukum ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah penyalahgunaan narkoba.

Begitu surat perintah eksekusi dibacakan, sebuah ekskavator langsung merobohkan bangunan megah tersebut. Prosesnya berjalan lancar tanpa adanya perlawanan dari pihak pengelola. “Kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya agar tidak ada gangguan selama penertiban,” tambah Kombes Pol Nanang.

Penemuan Narkoba dan Transaksi Ilegal

Sebelum eksekusi, Diskotek New Blue Star sebelumnya telah menjadi sasaran penggerebekan oleh pihak kepolisian. Dalam penggerebekan ini, dua orang ditangkap dan sejumlah barang bukti, termasuk lima butir ekstasi, berhasil diamankan. Yang mengejutkan, ditemukan juga sebuah ruangan yang dimodifikasi khusus untuk transaksi narkoba, lengkap dengan kode dan harga yang menunjukkan adanya sistem yang terorganisir.

“Temuan ini sangat memprihatinkan dan menunjukkan bahwa diskotek ini bukan sekadar tempat hiburan, tetapi juga pusat peredaran narkoba,” jelas Kombes Pol Jean Calvin. Jaringan yang mengelola tempat ini bahkan menggunakan sistem pengamanan berlapis, dengan area belakang yang dikenal sebagai “barak babi” dan “barak kuda”. Hal ini menunjukkan bahwa aktivitas ilegal di dalam diskotek tersebut sudah berlangsung cukup lama.

Penangkapan ini menjadi sinyal bahwa pihak berwenang tidak akan mentolerir aktivitas ilegal. “Kami akan terus memantau dan menindaklanjuti tempat hiburan malam lainnya yang terlibat dalam peredaran narkoba,” tegas Kombes Pol Jean.

Tanggapan Masyarakat

Setelah penutupan Diskotek New Blue Star, masyarakat memberikan berbagai tanggapan. Banyak yang merasa lega dan mendukung langkah tegas dari aparat. “Kami sudah lama menunggu tindakan ini. Tempat seperti ini harus ditutup demi melindungi generasi muda,” ungkap Andi, seorang warga setempat. Menurutnya, penertiban ini diharapkan dapat mengurangi angka kriminalitas di daerah tersebut.

Namun, tidak semua orang melihat penutupan ini dengan cara positif. Beberapa pengunjung merasa kehilangan tempat untuk bersosialisasi. “Diskotek adalah tempat kami berkumpul dan bersenang-senang. Penutupan ini sangat disayangkan,” kata Rizal, seorang pengunjung setia. Dia berharap akan ada tempat hiburan alternatif yang aman dan sesuai dengan hukum.

Retno, seorang ibu rumah tangga, juga memberikan pendapatnya. “Kami ingin lingkungan yang aman untuk anak-anak kami. Penutupan ini mungkin sulit bagi beberapa orang, tetapi demi kebaikan bersama, itu diperlukan,” tambahnya.

Dampak Ekonomi bagi Karyawan

Penutupan Diskotek New Blue Star membawa dampak ekonomi yang signifikan, terutama bagi para karyawan yang bekerja di dalamnya. Banyak yang kini kehilangan pekerjaan dan harus mencari penghidupan baru. “Kami tidak tahu apa yang harus dilakukan sekarang. Semua ini sangat mengecewakan,” ungkap salah satu mantan karyawan yang enggan disebutkan namanya.

Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan bantuan bagi para pekerja yang terdampak. Beberapa warga bahkan mengusulkan agar pemerintah menyediakan pelatihan keterampilan untuk membantu mereka beradaptasi dengan situasi baru. “Kami perlu dukungan dari pemerintah untuk bisa bangkit kembali setelah kehilangan pekerjaan ini,” kata seorang mantan pegawai diskotek.

Di sisi lain, penutupan ini juga memberikan sinyal bahwa pemerintah serius dalam memberantas peredaran narkoba dan aktivitas ilegal lainnya. “Ini adalah langkah yang tepat untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar seorang aktivis yang mendukung penertiban tempat hiburan malam.

Lanjutan Proyek Penertiban

Pihak kepolisian menyatakan bahwa penertiban tempat hiburan malam tidak akan berhenti di Diskotek New Blue Star dan Marcopolo. “Kami akan terus survei dan pengawasan terhadap tempat hiburan lain yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal,” jelas Kombes Pol Nanang. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Pemerintah juga berencana untuk melakukan evaluasi terhadap izin operasional tempat hiburan yang ada. “Kami akan memastikan bahwa semua tempat hiburan mematuhi peraturan dan tidak menyimpang dari izin yang diberikan,” ungkap pejabat Dinas Pariwisata.

Masyarakat diharapkan untuk berperan aktif dalam melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. “Kami perlu kerjasama dari masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman. Jangan ragu untuk melapor jika ada yang mencurigakan,” tambah Kombes Pol Jean.

Penutup

Penertiban Diskotek New Blue Star merupakan bagian dari upaya pemerintah dan aparat keamanan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba. Masyarakat berharap tindakan tegas ini dapat memberikan dampak positif dan mencegah peredaran narkoba di masa depan.

Dengan adanya dukungan dari semua pihak, diharapkan akan tercipta tempat hiburan yang aman, nyaman, dan sesuai dengan hukum. “Kami ingin melihat perubahan nyata di lingkungan kami. Penertiban ini adalah langkah awal yang baik,” tutup Andi, menggambarkan harapan besar untuk masa depan yang lebih baik bagi masyarakat.

Exit mobile version