Berita  

Agatha Palermo Dilaporkan ke Polisi: Ujaran Kebencian yang Memicu Kehebohan

Jakarta – Dunia media sosial kembali dikejutkan dengan kabar tentang Youtuber Agatha Palermo yang dilaporkan ke polisi akibat tuduhan menghina Nabi Muhammad SAW. Laporan ini diajukan oleh Johan Muhamad Junaedi, yang merupakan anggota Litbang SDM DPW Jabodetabek Apologet Islam Indonesia (API), ke Polda Metro Jaya pada tanggal 1 November 2024.

Dalam laporannya, Johan mengungkapkan bahwa Agatha diduga melakukan penistaan agama melalui siaran langsung di platform YouTube dan TikTok. “Kami membawa bukti berupa print out dari tayangan yang menunjukkan ujaran kebencian terhadap Nabi Muhammad,” kata Rusdin Ismail, pengacara Johan, saat mendampingi pelapor.

Tuduhan yang dilayangkan kepada Agatha mencakup pernyataan-pernyataan yang dianggap sangat menyinggung, seperti menyebut Nabi Muhammad sebagai “tukang kawin” dan mengklaim bahwa beliau “takut air” saat buang air besar. Pernyataan ini, menurut Johan, sangat menyakitkan bagi umat Islam dan bisa memicu ketegangan di masyarakat.

Peristiwa yang memicu laporan ini terjadi pada tanggal 28 Oktober 2024. Johan mengaku menyaksikan langsung tayangan tersebut dan merasa perlu untuk mengambil tindakan. “Kami ingin agar laporan ini segera diproses. Hal ini penting untuk memberikan efek jera kepada pelaku penistaan agama,” tambahnya.

Tuduhan ini bukan hanya menciptakan kontroversi di antara para penggemar Agatha, tetapi juga memicu diskusi yang lebih luas tentang kebebasan berekspresi di media sosial. Banyak pengguna internet yang memberikan pendapatnya, baik mendukung maupun menentang. Beberapa mengecam tindakan Agatha, sementara yang lain menganggap laporan ini sebagai upaya untuk membungkam kebebasan berbicara.

Dalam konteks hukum, Agatha bisa dikenakan pelanggaran Pasal 28E jo. Pasal 45 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang ITE, serta Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penistaan agama. Jika terbukti bersalah, ia bisa menghadapi hukuman yang berat, termasuk penjara.

Pihak pelapor berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berucap, terutama dalam konteks yang sensitif seperti agama. Johan menegaskan, “Kami ingin NKRI tetap adem ayem, tanpa ada penistaan agama yang bisa memicu konflik.”

Agatha Palermo, di sisi lain, belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan ini. Publik menunggu tanggapan dari Youtuber yang dikenal dengan kontennya yang kontroversial ini. Kasus ini menjadi sorotan media dan publik, menyoroti batasan antara kebebasan berpendapat dan penghormatan terhadap nilai-nilai agama.

Exit mobile version