Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Thomas Trikasih Lembong, alias Tom Lembong, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan kasus korupsi impor gula. Keputusan ini diambil setelah penyelidikan yang mendalam dan diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 400 miliar. Penangkapan ini menyisakan banyak pertanyaan mengenai kebijakan impor yang diambil selama masa jabatannya.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa kerugian negara tersebut berkaitan dengan proses impor gula kristal mentah. “Impor gula yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan merugikan negara secara signifikan,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Kejagung.
Kejagung menyatakan bahwa pada tahun 2015, Indonesia mengalami surplus produksi gula, sehingga tidak ada kebutuhan mendesak untuk melakukan impor. Namun, di tengah kondisi surplus ini, Tom Lembong tetap menerbitkan izin untuk mengimpor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton, yang kemudian diolah menjadi gula kristal putih untuk dijual di pasar domestik. Hal ini dianggap melanggar ketentuan yang ada, di mana seharusnya yang diimpor adalah gula putih langsung.
Abdul Qohar menambahkan bahwa tindakan Lembong tidak hanya melanggar undang-undang, tetapi juga menciptakan ketidakadilan di pasar gula domestik. “Dengan melakukan impor dalam keadaan surplus, ia telah mengganggu kestabilan harga gula di dalam negeri,” jelasnya. Pihak Kejagung juga mengindikasikan bahwa ada unsur kolusi dalam penerbitan izin impor tersebut, yang melibatkan pihak-pihak tertentu dalam kementerian.
Setelah ditangkap, Tom Lembong dibawa ke rumah tahanan cabang Salemba. Dalam perjalanannya, ia terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna pink dan masih sempat memberikan senyuman kepada awak media. Penangkapan ini memicu berbagai reaksi dari kalangan politik dan masyarakat, dengan banyak yang mempertanyakan integritas kebijakan pemerintah dalam pengelolaan impor.
Menanggapi tuduhan tersebut, Tom Lembong menyatakan bahwa ia akan menyerahkan semua kepada proses hukum. “Saya percaya pada keadilan, dan saya akan membuktikan bahwa saya tidak bersalah,” ungkapnya. Selain itu, ia juga meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan dan adil, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
Kasus ini bukan hanya menyangkut individu, tetapi juga memberikan dampak besar terhadap kepercayaan publik terhadap pemerintah dan institusi hukum. Banyak yang berharap bahwa tindakan tegas terhadap korupsi akan menjadi sinyal positif bagi penegakan hukum di Indonesia.