Pada Kamis, 7 November 2024, tim gabungan TNI/Polri melakukan penggerebekan di Kampung Aceh di Simpang Dam, Batam, yang mengakibatkan penangkapan puluhan pengguna narkoba. Dalam operasi tersebut, sebanyak 92 penghuni rumah kos diperiksa dan hasil tes urine menunjukkan bahwa 88 orang, termasuk 22 wanita, dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Operasi ini dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, AKBP Anggoro Wicaksono, yang didampingi oleh unsur TNI, Satpol PP, dan pemerintah setempat. Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program Asta Cita 100 hari kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Dalam proses penggerebekan, tim gabungan melakukan pembongkaran kamar-kamar kos yang dicurigai sebagai tempat peredaran dan penggunaan narkoba. “Kami telah menerima laporan mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi ini, sehingga kami memutuskan untuk melakukan penggerebekan,” jelas Anggoro dalam konferensi pers di lokasi.
Dari hasil pemeriksaan, rata-rata penghuni kos yang diamankan adalah pengguna aktif sabu. Mereka yang terbukti positif dalam tes urine dikumpulkan di lapangan untuk menunggu hasil tes lanjutan. “Jika hasil tes berikutnya negatif, mereka akan dipulangkan dengan imbauan untuk tidak menggunakan narkoba lagi,” tambahnya.
Namun, bagi mereka yang hasil tes urinenya positif, langkah selanjutnya adalah dibawa ke Mapolda Kepri untuk proses lebih lanjut. “Kami akan melakukan pendataan dan penyelidikan lebih dalam untuk memahami latar belakang dan kepemilikan narkoba di antara mereka,” kata Anggoro.
Kampung Aceh dikenal sebagai salah satu daerah yang rawan peredaran narkoba, dan penggerebekan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar hukum. Banyak warga setempat yang merasa lega dengan tindakan tegas dari pihak berwenang. “Kami berharap tindakan seperti ini dapat terus dilakukan untuk membersihkan lingkungan dari narkoba,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Dari informasi yang diperoleh, penggerebekan ini juga mencakup penyitaan sejumlah barang bukti terkait narkoba. Hal ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di daerah tersebut memang cukup mengkhawatirkan. “Kami menemukan beberapa barang bukti, dan kami akan terus melakukan pengembangan untuk memberantas jaringan narkoba di wilayah ini,” ujar Anggoro.
Dalam beberapa tahun terakhir, permasalahan narkoba di Indonesia semakin serius, dengan meningkatnya jumlah pengguna dan pengedar. Pemerintah telah berupaya keras untuk memerangi peredaran narkoba, namun tantangan tetap ada. Penggerebekan di Kampung Aceh ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menanggulangi masalah ini di Batam dan sekitarnya.
Masyarakat pun diimbau untuk lebih aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. “Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam memberantas narkoba. Kami mengharapkan semua pihak dapat bekerja sama,” tegas Anggoro.
Dengan adanya penggerebekan ini, diharapkan ke depan akan ada penurunan angka pengguna narkoba di Batam. Selain itu, edukasi tentang bahaya narkoba juga perlu ditingkatkan agar masyarakat lebih sadar akan dampak negatif dari penggunaan narkoba.