Jakarta, 20 November 2024 — Apple sedang berusaha keras agar iPhone 16 bisa kembali mengisi rak-rak toko di Indonesia. Setelah pemerintah melarang iPhone 16 dijual karena ketidaksesuaian komitmen Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Apple kini meningkatkan tawaran investasi hingga Rp 1,5 triliun. Langkah ini diambil setelah proposal investasi sebelumnya, sebesar Rp 157 miliar, ditolak.
Apple Perbesar Investasi 10 Kali Lipat
Apple awalnya menawarkan investasi Rp 157 miliar untuk mengembangkan pabrik komponen di Bandung, tetapi tawaran ini dianggap belum cukup memenuhi syarat TKDN. Kini, Apple kembali dengan tawaran investasi yang jauh lebih besar, mencapai Rp 1,5 triliun. Dana ini rencananya akan digunakan selama dua tahun untuk mendirikan pusat penelitian dan pengembangan di Indonesia, meningkatkan produksi lokal, serta mengembangkan Apple Developer Academy di berbagai wilayah Indonesia.
Mengapa iPhone 16 Terkena Pembatasan di Indonesia?
Pemerintah Indonesia telah menetapkan aturan ketat mengenai TKDN, yang mewajibkan produsen asing seperti Apple untuk memenuhi persentase tertentu dalam penggunaan komponen lokal atau investasi dalam negeri. Apple sempat berkomitmen dengan investasi Rp 1,7 triliun untuk memenuhi TKDN saat CEO Apple, Tim Cook, mengunjungi Indonesia pada awal tahun ini. Namun, hingga saat ini, Apple baru merealisasikan Rp 1,48 triliun dari komitmen tersebut, sehingga pemerintah belum memberikan izin jual untuk iPhone 16.
Dukungan Riset dan Pengembangan, Kunci Investasi Baru Apple
Menurut sumber yang dilansir Bloomberg, pemerintah Indonesia tidak hanya meminta Apple untuk meningkatkan komitmennya secara finansial tetapi juga meminta agar investasi tersebut lebih berfokus pada penelitian dan pengembangan di sektor teknologi dalam negeri. Apple, merespons tuntutan ini dengan menyiapkan dana tambahan senilai Rp 1,5 triliun yang akan dialokasikan pada pengembangan teknologi di tanah air, khususnya di bidang riset dan pelatihan teknologi melalui Apple Developer Academy.
Apa Dampak Tawaran Baru Ini bagi Konsumen dan Pasar?
Jika investasi tambahan ini disetujui, pemerintah berpotensi memberikan izin bagi iPhone 16 untuk dijual di Indonesia secara resmi. Kabar ini tentu disambut hangat oleh konsumen dan pegiat teknologi di Indonesia yang ingin melihat Apple meningkatkan kontribusinya di tanah air. Bagi Apple, mendapatkan kembali akses penuh ke pasar Indonesia akan memperkuat posisinya sebagai pemain utama di segmen ponsel premium Asia Tenggara.
Langkah Selanjutnya: Menanti Keputusan Pemerintah
Meski tawaran investasi baru ini menggiurkan, keputusan final berada di tangan Kementerian Perindustrian yang belum menyampaikan sikap resmi terkait proposal Apple yang diperbarui ini. Namun, jika proposal ini diterima, iPhone 16 kemungkinan besar akan segera memperoleh sertifikat TKDN dan bisa masuk ke Indonesia secara legal, menjadikannya salah satu produk unggulan di pasar lokal.
Kesimpulan
Dengan dana tambahan Rp 1,5 triliun yang ditawarkan Apple, harapan untuk iPhone 16 masuk kembali ke Indonesia menjadi semakin besar. Jika persetujuan dicapai, Apple akan memperkuat hubungannya dengan Indonesia serta meningkatkan kapasitas inovasi dan pelatihan teknologi di dalam negeri.