banner 728x90
Berita  

Peredaran Oli Palsu Berlogo Pertamina di Kalimantan Barat: Tindakan Mendesak Diperlukan

banner 468x60

Pengungkapan oleh Wakil Gubernur

Pada 15 April 2025, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, mengungkapkan fakta mengejutkan terkait maraknya peredaran oli palsu yang menggunakan logo Pertamina di wilayahnya. Dalam konferensi pers yang diadakan di Pontianak, Krisantus menyatakan bahwa peredaran ini merugikan masyarakat dan negara hingga mencapai Rp85 miliar per bulan. Ia mendesak Pertamina untuk segera mengambil tindakan hukum dan melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

Krisantus menjelaskan bahwa oli palsu yang beredar diduga berasal dari China dan telah menggunakan label serta merek Pertamina secara ilegal. “Ini bukan masalah sepele. Kami sudah menghitung kerugian yang dialami. Transaksi yang terjadi setiap bulan sangat besar,” ungkapnya. Ia menekankan bahwa tindakan segera dari Pertamina sangat diperlukan untuk melindungi konsumen dan menjaga citra perusahaan.

banner 325x300

Sikap proaktif yang diharapkan dari Pertamina ini diharapkan dapat mencegah kerugian lebih lanjut. “Kami meminta Pertamina untuk tidak hanya berdiam diri. Ini adalah masalah yang harus ditangani dengan serius,” tegas Krisantus.

Bukti dan Penelitian Laboratorium

Dalam pernyataannya, Krisantus mengungkapkan bahwa ia memiliki bukti fisik serta hasil penelitian laboratorium yang menunjukkan bahwa oli-oli yang beredar di pasaran adalah palsu. “Saya memiliki contoh nyata, empat kaleng oli yang kami dapatkan dari Badan Intelijen Negara (BIN), lengkap dengan penjelasan dan hasil penelitiannya,” jelasnya.

Krisantus memperingatkan bahwa penggunaan oli palsu ini dapat berakibat fatal bagi kendaraan. “Mungkin saja mobil saya sudah menggunakan oli tersebut tanpa saya sadari. Ini sangat berbahaya,” tambahnya dengan nada geram. Ia mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk oli yang akan digunakan.

Kondisi ini menciptakan kekhawatiran di kalangan pengguna kendaraan, terutama mengingat bahwa oli adalah salah satu komponen penting dalam menjaga performa mesin. “Kami tidak ingin masyarakat dirugikan. Keselamatan mereka harus menjadi prioritas,” tegas Krisantus.

Respons Pertamina yang Diharapkan

Krisantus juga menyoroti lambatnya respons dari pihak Pertamina dalam menangani masalah ini. “Mengapa perusahaan sebesar Pertamina tampak pasif meski sudah jelas mengalami kerugian besar dan citra brand-nya dicemarkan?” tanyanya. Ia merasa bahwa Pertamina seharusnya lebih cepat dalam bertindak untuk melindungi konsumen dan memperbaiki citra mereka.

Menurutnya, jika Pertamina tidak mengambil tindakan tegas, maka kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan tersebut bisa berkurang. “Pabriknya di China, tetapi mereknya Pertamina. Ini adalah masalah besar yang harus segera diselesaikan,” ungkap Krisantus dengan penuh kecurigaan.

Ia juga menegaskan pentingnya laporan resmi ke kepolisian agar penyelidikan dapat dilakukan. “Laporan ini adalah kunci untuk membuka penyelidikan dan menindak pelaku yang terlibat dalam perdagangan oli palsu ini,” katanya.

Kesadaran Masyarakat dan Tindakan Preventif

Krisantus mengingatkan bahwa kesadaran masyarakat adalah kunci untuk mengatasi masalah ini. Ia mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika membeli oli. “Jangan hanya tergiur oleh harga murah. Pastikan Anda membeli produk dari sumber yang terpercaya,” ujarnya.

Sebagai bentuk dukungan, Krisantus berencana untuk meluncurkan kampanye informasi mengenai bahaya oli palsu. “Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan dapat dipercaya,” katanya.

Kampanye ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan produk asli dan menghindari oli palsu yang dapat merugikan mereka. “Ini bukan hanya soal bisnis, tetapi juga soal keselamatan dan kepercayaan publik,” imbuhnya.

Dampak Ekonomi dan Sosial

Peredaran oli palsu ini tidak hanya merugikan Pertamina, tetapi juga mempengaruhi ekonomi lokal. Krisantus memperkirakan kerugian yang dialami oleh masyarakat Kalimantan Barat bisa mencapai Rp85 miliar per bulan. “Ini adalah jumlah yang sangat signifikan dan harus segera ditangani,” ungkapnya.

Dampak dari penggunaan oli palsu juga bisa mengakibatkan kerusakan pada kendaraan, yang pada gilirannya akan menambah biaya perbaikan bagi pemilik. “Banyak orang mungkin tidak menyadari bahwa mereka menggunakan oli palsu sampai terlambat. Ini bisa mengakibatkan kerugian yang lebih besar,” kata Krisantus.

Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan untuk memastikan bahwa pelaku penipuan ini dapat diadili. “Jika kita tidak mengambil tindakan sekarang, maka kita akan terus menghadapi masalah yang sama di masa depan,” ungkapnya.

Tindakan Reaksi dan Harapan ke Depan

Krisantus berharap agar masalah ini segera mendapatkan perhatian yang layak dari Pertamina dan pihak berwenang. “Kami tidak ingin masyarakat terus dirugikan. Tindakan cepat dan tegas sangat penting,” katanya.

Ia berjanji untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa tindakan yang diperlukan diambil. “Kami akan terus menyuarakan pentingnya kesadaran masyarakat dan perlunya tindakan hukum untuk melindungi konsumen,” ujarnya.

Dengan adanya langkah-langkah ini, Krisantus berharap agar peredaran oli palsu bisa diminimalisir. “Kita semua harus peduli dan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat,” tambahnya.

Penutup

Kasus peredaran oli palsu berlogo Pertamina di Kalimantan Barat adalah masalah serius yang tidak bisa diabaikan. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan Pertamina, diharapkan masalah ini bisa segera teratasi. Kesadaran masyarakat dan tindakan preventif yang tepat adalah kunci untuk melindungi konsumen dari produk-produk palsu yang merugikan.

Exit mobile version