Empat Bocah Ditangkap dalam Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang melibatkan empat bocah di Palembang telah mengejutkan masyarakat. Keempat pelaku, yang berusia antara 12 hingga 16 tahun, ditangkap setelah melakukan tindakan brutal terhadap seorang siswi SMP berinisial AA.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Polisi Harryo Sugihhartono, menjelaskan bahwa tindakan keji ini berawal dari pertemuan antara para pelaku dan korban. “Mereka memiliki rekam jejak yang sangat memprihatinkan, dan kami menemukan koleksi video asusila di ponsel pelaku,” jelas Harryo.

Kronologi kejadian dimulai pada 31 Agustus 2024, ketika IS mengajak AA untuk menonton pertunjukan Kuda Kepang. Setelah berhasil mengajak korban, mereka membawanya ke TPU Talang Kerikil. Di tempat itu, IS membekap AA hingga mengakibatkan kematian.

“Situasi semakin buruk ketika IS dan teman-temannya melakukan pemerkosaan secara bergilir,” tambah Harryo. Penemuan jasad AA keesokan harinya oleh warga mengungkapkan betapa seriusnya masalah kekerasan seksual di kalangan remaja.

Kejadian ini memicu reaksi keras dari masyarakat. Banyak yang menyerukan perlunya pendidikan dan pemahaman tentang bahaya kejahatan seksual. “Anak-anak perlu diberikan pemahaman yang tepat tentang batasan dan hak mereka,” kata seorang psikolog.

Exit mobile version