Kota Medan kembali diguncang oleh aksi kriminalitas ketika dua pria ditangkap setelah menjambret kalung emas seorang warga pada 31 Agustus 2024. Kejadian ini berlangsung di Jalan Asia, Kecamatan Medan Area, dan melibatkan pelaku bernama Ari Akbar dan Boyke Ardila Nasution.
Menurut pihak kepolisian, kejadian itu bermula ketika korban, Agustian, berdiri di pinggir jalan. “Dua pelaku datang dengan sepeda motor dan langsung menarik kalung emas seberat 10 gram dari leher korban,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Poltak Tambunan.
Setelah aksi jambret tersebut, Ari berhasil ditangkap oleh warga yang melihat kejadian itu. “Kami berterima kasih kepada warga yang cepat tanggap. Mereka langsung mengejar pelaku dan membantu kami,” kata Poltak.
Sementara itu, Boyke yang berhasil melarikan diri tidak bertahan lama. “Kami melakukan pengecekan di beberapa lokasi dan berhasil menemukan Boyke di rumah kakaknya,” tambahnya.
Kejadian ini membuat masyarakat semakin khawatir akan keamanan di lingkungan mereka. “Kami berharap pihak berwenang dapat mengambil tindakan lebih lanjut untuk mencegah kejadian serupa,” ujar seorang warga yang merasa terancam.
Polisi kini tengah melanjutkan penyelidikan untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat dalam aksi ini. “Kami akan terus memantau dan melakukan tindakan tegas terhadap kejahatan jalanan,” tegas Poltak.