Bisnis Haram Pemuda Aceh Terendus, Raup Ratusan Juta dari Jadi Kurir Sabu

Sebuah kasus pengungkapan sindikat narkoba di Pekanbaru telah terungkap. Seorang pemuda asal Aceh berinisial MNA terciduk setelah terbukti terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Menurut informasi, MNA yang berusia 19 tahun ini telah berkali-kali berhasil membawa sabu ke Pekanbaru. Ia mengaku disuruh oleh dua orang yang berada di Aceh, bernama Si Tek dan Leman, untuk menjemput dan mengantar sabu ke salah satu hotel di Pekanbaru.

Tak main-main, MNA mendapatkan upah sebesar Rp65 juta untuk setiap kali melakukan pengiriman sabu. Dengan demikian, dalam waktu singkat ia mampu mengumpulkan ratusan juta rupiah dari bisnis haramnya tersebut.

Kini, polisi tengah mendalami keterlibatan MNA dalam sindikasi narkoba ini. Mereka juga berusaha melacak otak di balik kegiatan ilegal ini. Diharapkan kasus ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak tergiur dengan kemudahan mendapatkan uang secara instan melalui cara-cara yang melanggar hukum.

Exit mobile version