Senjata Api, Senjata Tajam, dan Narkoba Diamankan dari Pria di Tanjung Priok

Dalam sebuah operasi yang dilakukan oleh Polsek Kelapa Gading, seorang pria berinisial DS (34) berhasil diamankan karena kedapatan membawa senjata api, senjata tajam jenis badik, serta menyimpan narkoba jenis ganja. Penangkapan ini terjadi di Jalan Raya RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (18/7) dini hari.

Menurut Kanit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading, AKP Emir Maharto Bustrarosa, penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut. Personel kemudian langsung bergerak melakukan pengembangan dan penyelidikan, hingga menemukan DS di tempat kejadian.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan senjata tajam jenis badik yang disembunyikan di pinggang pelaku. Selain itu, di dalam sepatu DS juga ditemukan satu bungkus kecil berisi narkoba jenis ganja. Tidak hanya itu, petugas juga menemukan senjata api rakitan jenis revolver yang tersimpan di dalam tas pinggang yang ada di jok motor pelaku.

“DS hanya bisa pasrah ketika polisi menemukan senjata api, senjata tajam jenis badik, dan narkoba yang dibawanya,” ungkap Emir.

Penangkapan ini membuktikan adanya upaya pencegahan dan penindakan yang dilakukan oleh Polsek Kelapa Gading terhadap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya, khususnya terkait kepemilikan senjata ilegal dan penyalahgunaan narkoba.

Exit mobile version