Kabupaten Nagekeo, NTT – Sebuah kasus pemerkosaan yang sangat menggemparkan terjadi di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur. Seorang pelajar perempuan di tingkat sekolah dasar telah menjadi korban perbuatan bejat seorang pelajar SMA di kecamatan Boawae.
Menurut laporan yang diterima oleh pihak kepolisian, insiden ini terjadi ketika korban, seorang siswi SD, berkunjung ke rumah temannya yang merupakan adik kandung pelaku. Saat itu, tersangka yang berinisial YFSP (17) dengan sengaja merayu korban untuk menonton video dengan memberikan sebuah ponsel.
Saat korban sedang asyik menonton, pelaku YFSP kemudian dengan keji membuka paksa pakaian korban dan melakukan tindakan cabul terhadapnya. Setelah memuaskan nafsunya, pelaku mengancam korban agar tidak berani menceritakan perbuatannya kepada siapa pun.
Kasus ini baru terungkap ketika ibu korban, MAB (35), menemukan bercak darah di celana anaknya saat kembali ke rumah. Ibu korban segera membawa anaknya untuk diperiksa oleh petugas medis, yang kemudian mengungkapkan bahwa korban telah diperkosa.
Setelah ditekan oleh ibunya, korban akhirnya memberanikan diri untuk mengungkapkan semua perbuatan bejat yang dilakukan oleh pelaku YFSP. Mendengar pengakuan anaknya, sang ibu langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Boawae.
Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Dominggus Duran, menjelaskan bahwa kasus pemerkosaan ini telah masuk dalam laporan polisi nomor LP/B/11/IX/2023/Sek Boawae/Res Nagekeo. Pelaku YFSP berhasil ditangkap dan saat ini sedang menjalani proses hukum.
“Berkas perkara sudah dinyatakan P21 (lengkap) oleh kejaksaan. Dalam waktu dekat, kasus ini akan segera disidangkan,” tegas Iptu Dominggus Duran.
Masyarakat Nagekeo tentu saja sangat terkejut dan marah dengan peristiwa keji ini. Mereka menuntut agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya yang telah merusak masa depan seorang anak yang masih sangat kecil. Pihak berwenang diharapkan dapat menangani kasus ini dengan serius dan transparan demi memulihkan rasa kepercayaan publik.