Insiden mengejutkan terjadi di halaman Masjid Al-Fatih, Binjai, Sumatera Utara, ketika dua kurir sabu asal Aceh diringkus oleh pihak kepolisian pada tanggal 20 Agustus 2024. Berita ini menambah deretan kasus kriminal yang meresahkan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan narkoba.
Dalam penangkapan ini, kedua tersangka – FH dan S – ditangkap saat sedang menunggu calon pembeli sabu seberat 3 kilogram. Keberhasilan penangkapan ini tidak terlepas dari laporan warga yang melihat aktivitas mencurigakan di masjid. “Kita tidak bisa membiarkan tempat ibadah terkotori oleh kegiatan ilegal seperti ini,” jelas AKBP Bambang Christanto Utomo, Kapolres Binjai.
Dari informasi yang diterima polisi, aktivitas kedua pelaku menjadi sorotan utama. Polisi segera melakukan pemantauan dan menemukan bahwa tindakan tersebut memang terjadi. Penangkapan ini menggugah kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan perlunya kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum untuk menjaga serta melindungi lingkungan.
Kejadian ini juga memunculkan pertanyaan mengenai keamanan di tempat-tempat ibadah. Masjid Al-Fatih, yang baru dibangun dengan dana miliaran rupiah, seharusnya menjadi simbol keamanan dan ketenangan, tetapi faktanya justru sebaliknya. Warga menyampaikan keprihatinan mereka atas meningkatnya kejahatan di lingkungan sekitar, termasuk pencurian yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kasus ini menegaskan betapa seriusnya masalah narkoba di Indonesia. Dengan ancaman hukuman mati mengintai keduanya, masyarakat berharap langkah-langkah lebih serius akan diambil dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Diharapkan, kejadian serupa tidak akan terulang, sehingga tempat-tempat ibadah da