Laporan ke Polda Metro Jaya
Penyanyi terkenal Lesti Kejora dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran hak cipta oleh pencipta lagu berinisial YM, yang juga dikenal sebagai YD. Laporan tersebut dibuat pada 18 Mei 2025 dan disampaikan melalui kuasa hukum pelapor, IS. Hal ini menjadi berita hangat di kalangan penggemar dan media.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut berkaitan dengan pelanggaran kekayaan intelektual. “Kami membenarkan bahwa kami telah menerima laporan tindak pidana terkait hak cipta,” ungkap Ade Ary dalam konferensi pers.
Dugaan pelanggaran ini menyatakan bahwa Lesti telah mengcover beberapa lagu milik YD tanpa izin sejak 2018. Tuduhan ini menjadi perhatian karena melibatkan salah satu penyanyi paling populer di Indonesia saat ini.
Detail Tuduhan dan Bukti
YD mengklaim bahwa ia adalah pencipta lagu yang dinyanyikan Lesti dan telah mengantongi surat pernyataan dari penerbit, PT ASKM. Ia juga menyebutkan bahwa Lesti mengunggah lagu-lagu tersebut ke platform online seperti YouTube tanpa seizin pelapor.
Ade Ary menjelaskan bahwa YD telah menyerahkan beberapa bukti, termasuk flashdisk yang berisi lagu-lagu yang dipermasalahkan serta dokumen hak cipta terkait. “Tim kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini,” imbuhnya.
Kasus ini menyoroti isu pentingnya hak cipta dalam industri musik, di mana pelanggaran dapat berakibat serius. Pihak berwenang kini sedang menyelidiki lebih lanjut untuk memastikan kejelasan dan kebenaran dari tuduhan tersebut.
Respon dan Harapan dari Penggemar
Kabar tentang laporan ini telah memicu beragam reaksi dari publik. Banyak penggemar Lesti yang menunjukkan dukungan dan harapan agar masalah ini segera selesai. Di sisi lain, beberapa pihak menyoroti betapa pentingnya untuk menghormati hak cipta dalam berkarya.
Lesti, yang terkenal dengan suara merdunya, tentunya berharap dapat melewati masa sulit ini. Meskipun menghadapi tantangan, ia tetap bertekad untuk terus berkarya di dunia musik.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi para musisi lainnya untuk selalu menjaga etika dalam berkarya dan menghormati hak cipta. Diharapkan, Lesti dapat mengambil hikmah dari situasi ini dan terus maju dalam kariernya.



















