banner 728x250
Berita  

Presiden Prabowo Minta Perusahaan Bayar THR untuk Pengemudi Ojol

banner 120x600
banner 468x60

Seruan untuk Pemberian Tunjangan Hari Raya

Dalam sebuah pernyataan resmi yang disampaikan pada 10 Maret 2025 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Presiden Prabowo Subianto meminta semua perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi, termasuk ojek online (ojol), untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengemudi dan kurir. Langkah ini dianggap penting untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja yang telah berkontribusi besar dalam sektor transportasi daring selama ini.

Prabowo menegaskan bahwa seluruh perusahaan harus memberikan THR dalam bentuk uang tunai, dengan mempertimbangkan keaktifan kerja para pengemudi. “Kami ingin memastikan bahwa semua pengemudi dan kurir dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan baik,” ujarnya. Seruan ini datang setelah pertemuan dengan CEO perusahaan-perusahaan besar, termasuk PT Goto Indonesia dan Grab, yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja.

banner 325x300

Keputusan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi sekitar 250 ribu pengemudi aktif dan 1 hingga 1,5 juta pekerja part-time di industri ojol. Dengan adanya THR, diharapkan pengemudi ojol dapat merayakan hari besar keagamaan dengan lebih layak, serta mengurangi beban finansial menjelang hari raya.

Mekanisme dan Besaran THR

Prabowo juga menyampaikan bahwa besaran dan mekanisme pencairan THR ini akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran resmi. Hal ini dilakukan untuk memberikan kepastian kepada perusahaan mengenai kewajiban mereka terhadap pengemudi. “Pemberian THR ini paling lambat harus dilakukan tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri,” tegasnya.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam kesempatan sebelumnya juga mengungkapkan harapannya agar pencairan THR bagi pengemudi ojol dapat dilakukan dalam bentuk tunai. “Kami ingin agar para pengemudi dapat menerima THR mereka dengan cara yang paling praktis dan bermanfaat,” ujar Yassierli.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap banyaknya keluhan dari pengemudi yang merasa tidak mendapatkan hak mereka. Dengan adanya peraturan yang jelas, diharapkan perusahaan akan lebih bertanggung jawab dalam memenuhi kewajiban mereka kepada para pekerja.

Tanggapan dari Serikat Pekerja

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menyambut baik keputusan Presiden Prabowo ini. Ketua SPAI, Lily Pujiati, menilai bahwa pemberian THR adalah hak mutlak para pengemudi yang seharusnya tidak diragukan lagi. “Kami mendesak semua platform untuk memenuhi kewajiban mereka dan tidak mencari alasan untuk menghindar,” kata Lily.

Lily juga menyoroti bahwa alasan perusahaan tidak mampu memberikan THR karena keterbatasan finansial adalah alasan yang tidak dapat diterima. “Perusahaan-perusahaan besar seperti Gojek dan Grab telah tumbuh pesat berkat kerja keras pengemudi. Oleh karena itu, sudah seharusnya mereka mendapatkan imbalan yang sesuai,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa keuntungan yang diperoleh perusahaan harus dialokasikan untuk memenuhi kewajiban mereka, termasuk THR, upah minimum, dan tunjangan lainnya. “Kami menolak Bantuan Hari Raya sebagai pengganti THR. Kami ingin perusahaan memenuhi kewajiban mereka secara penuh dan tepat waktu,” tambahnya.

Keterlibatan Pemerintah dalam Pengawasan

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan, diharapkan dapat melakukan pengawasan yang ketat atas pelaksanaan keputusan ini. Pemberian THR yang tepat waktu dan sesuai ketentuan menjadi penting untuk menjaga kesejahteraan para pengemudi. Jika ada perusahaan yang tidak mematuhi peraturan ini, maka sanksi harus diterapkan.

Yassierli menyatakan bahwa kementeriannya akan berkomitmen untuk memastikan bahwa semua perusahaan memenuhi kewajiban mereka. “Kami akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja terjamin,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan rasa keadilan bagi para pengemudi yang sering kali merasa diabaikan. Dengan adanya pengawasan dari pemerintah, diharapkan hak-hak mereka dapat terlindungi dengan baik.

Dampak Ekonomi dari Pemberian THR

Pemberian THR bagi pengemudi ojol dapat memberikan dampak ekonomi yang positif, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri. Dengan adanya THR, diharapkan daya beli masyarakat, khususnya para pengemudi, akan meningkat. Hal ini bisa berdampak pada sektor ekonomi lokal, terutama dalam hal konsumsi.

Para pengemudi yang menerima THR diharapkan dapat menggunakan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli barang-barang untuk merayakan hari raya. Ini juga memberikan peluang bagi pelaku usaha kecil untuk mendapatkan keuntungan dari peningkatan konsumsi yang dihasilkan oleh para pengemudi.

Selain itu, THR dapat meningkatkan motivasi dan semangat kerja pengemudi ojol. Dengan adanya tunjangan ini, diharapkan mereka merasa lebih dihargai dan termotivasi untuk memberikan layanan terbaik kepada konsumen.

Harapan untuk Keberlanjutan Kebijakan

Keputusan Presiden Prabowo ini diharapkan bukan hanya menjadi kebijakan sesaat, tetapi dapat berlanjut dalam bentuk regulasi yang lebih permanen. Dengan adanya peraturan yang jelas dan tegas, diharapkan kesejahteraan pekerja dapat terjaga dalam jangka panjang.

Masyarakat dan pengemudi ojol berharap agar pemerintah terus memperhatikan nasib mereka. Kebijakan yang berpihak kepada pekerja diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju perbaikan kondisi kerja yang lebih baik bagi semua pengemudi.

Pemberian THR ini juga dapat menjadi contoh bagi sektor-sektor lain yang memiliki pekerja dengan status serupa. Dengan adanya pengakuan terhadap hak-hak pekerja, diharapkan akan ada perubahan positif di berbagai sektor industri.

Kesimpulan

Langkah Presiden Prabowo untuk meminta perusahaan memberikan THR kepada pengemudi ojol adalah upaya yang patut diapresiasi. Dengan adanya THR, diharapkan kesejahteraan para pekerja dapat meningkat, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal. Namun, tantangan dalam implementasi tetap harus dihadapi dengan baik agar tujuan dari kebijakan ini dapat tercapai.

Masyarakat berharap agar semua pihak, termasuk pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja, dapat bekerja sama untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi. Dengan demikian, pengemudi ojol dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan lebih bahagia dan sejahtera.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan