Penangkapan Awal dan Terungkapnya Jaringan
Polres Batu Bara mengungkap kasus yang mengejutkan ketika sekeluarga ditangkap karena terlibat dalam peredaran narkoba. Kasus ini dimulai dengan penangkapan seorang wanita muda bernama Nurhasanah Hasibuan (27) yang ditangkap bersama kekasihnya, Alfandy (25), saat mereka bertransaksi sabu di Jalan Sudirman, Kelurahan Pangkalan Dodek. Kapolres Batu Bara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, menyatakan bahwa penangkapan ini adalah hasil dari penyelidikan yang mendalam.
“Penangkapan ini menunjukkan bahwa tidak hanya individu, tetapi juga keluarga bisa terlibat dalam jaringan narkoba. Kami sangat prihatin dengan keadaan ini,” ujar Taufiq dalam konferensi pers. Setelah ditangkap, polisi melakukan interogasi terhadap Nurhasanah untuk mengungkap lebih lanjut tentang jaringan yang lebih besar.
Keterkaitan Anggota Keluarga
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa Nurhasanah mendapatkan pasokan narkoba dari abangnya, Irvan alias Ayong, yang juga telah ditangkap sebelumnya. “Ini adalah contoh nyata bagaimana narkoba bisa merusak hubungan keluarga. Abang dan adik ini terlibat dalam kejahatan yang sama,” tambah Taufiq.
Nurhasanah mengaku telah mengedarkan 1,4 kilogram sabu di wilayah Kabupaten Batu Bara. “Kami sekarang sedang mencari pelaku lain yang mungkin terlibat dalam jaringan ini,” jelasnya. Penangkapan sekeluarga ini menunjukkan betapa dalamnya masalah narkoba di masyarakat.
Nasib Tragis Anggota Keluarga Lain
Irvan, abang Nurhasanah, kini mendekam di penjara. Sementara itu, seorang abang lainnya, Irwan alias Pedrus, dilaporkan meninggal dunia setelah berusaha melarikan diri dari penangkapan polisi. Ia terlibat baku tembak dan melarikan diri ke sungai. “Keluarga ini seharusnya menjadi tempat yang aman bagi satu sama lain, tetapi mereka malah terjebak dalam dunia kejahatan,” ungkap Taufiq.
Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat tentang bahaya narkoba. “Kami ingin masyarakat menyadari bahwa narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga keluarga. Ini adalah masalah serius yang perlu diatasi bersama,” tambahnya.
Komitmen Polres Batu Bara
Dalam konferensi pers tersebut, Polres Batu Bara juga menegaskan komitmennya untuk memberantas narkoba. Kapolres Taufiq mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengungkap 39 kasus narkoba dengan 45 orang tersangka dalam waktu yang relatif singkat. “Kami akan terus berupaya keras untuk menanggulangi masalah narkoba di wilayah ini,” ujarnya.
Dari 39 kasus yang diungkap, pihak kepolisian berhasil menyita berbagai barang bukti, termasuk sabu, ganja, dan pil ekstasi. “Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba. Kesadaran dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman,” tutup Taufiq.