banner 728x250

Razia Narkoba di Lampung: 28 Tersangka Ditemukan di Tempat Hiburan Malam

banner 120x600
banner 468x60

Pengantar Razia

Pada Minggu dini hari, 10 November 2024, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung melakukan razia besar-besaran di tujuh tempat hiburan malam yang terletak di Bandar Lampung. Operasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa lokasi hiburan malam bebas dari penyalahgunaan narkoba. Razia diadakan setelah adanya laporan mengenai meningkatnya penggunaan narkoba di kalangan pengunjung tempat hiburan.

Lokasi yang Diperiksa

Razia ini mencakup beberapa tempat seperti De’Amore KTV, Tanaka KTV & Lounge, Vill House, Hevn, Nudi Eat Drink Leisure, Master Piece, dan Bonanza. Kompol Rahmad Mardian, Kaur Pembinaan Operasi Ditresnarkoba Polda Lampung, menjelaskan bahwa semua pengunjung yang hadir di lokasi-lokasi tersebut diperiksa melalui tes urine. Ini adalah langkah yang diambil untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

banner 325x300

Hasil Razia

Hasil dari razia tersebut cukup mengejutkan. Sebanyak 28 orang, yang terdiri dari pengunjung dan pemandu lagu, terjaring dan langsung dibawa ke Mapolda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari 28 orang yang diperiksa, 10 di antaranya dinyatakan negatif narkoba dan dipulangkan. Namun, 4 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba dan harus menjalani rehabilitasi, sementara 14 orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan.

Komitmen Polda Lampung

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Lampung. Ia menyatakan bahwa razia seperti ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, terutama di tempat-tempat hiburan. “Kami berharap pengelola tempat hiburan malam dapat lebih ketat dalam menjaga lingkungan mereka,” tambahnya.

Respon Masyarakat

Masyarakat menyambut positif tindakan tegas dari pihak kepolisian. Banyak yang merasa khawatir dengan meningkatnya penggunaan narkoba di kalangan anak muda, terutama di tempat-tempat hiburan malam. Beberapa warga mengungkapkan harapan agar razia seperti ini dapat dilakukan lebih sering untuk mencegah penyalahgunaan narkoba yang semakin meluas.

Peran Pengelola Tempat Hiburan

Pengelola tempat hiburan malam juga memiliki peran penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Mereka diharapkan dapat melakukan pemantauan yang lebih ketat terhadap pengunjung dan karyawan. “Kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menciptakan tempat hiburan yang aman dan nyaman bagi semua orang,” ungkap salah satu pengelola tempat hiburan.

Kesimpulan

Razia narkoba di Lampung ini adalah langkah awal yang baik dalam upaya pemberantasan narkoba. Dengan adanya kerjasama antara kepolisian, pengelola tempat hiburan, dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan dan anak-anak muda dapat terhindar dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan