banner 728x250
Berita  

Agatha Palermo Terjerat Kasus Hukum: Menelusuri Ujaran Kebencian di Media Sosial

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta – Kasus Youtuber Agatha Palermo yang dilaporkan ke polisi karena diduga menghina Nabi Muhammad SAW kembali menghangatkan perdebatan tentang ujaran kebencian di media sosial. Johan Muhamad Junaedi, anggota Litbang SDM DPW Jabodetabek Apologet Islam Indonesia (API), resmi melaporkan Agatha ke Polda Metro Jaya pada 1 November 2024.

Laporan ini muncul setelah Johan menyaksikan tayangan langsung di YouTube yang menampilkan Agatha mengeluarkan pernyataan yang dianggap menghina Nabi Muhammad. “Dia mengatakan hal-hal yang sangat tidak pantas, seperti menyebut Nabi sebagai ‘tukang kawin’,” ungkap Rusdin Ismail, pengacara Johan, yang mendampingi pelapor.

banner 325x300

Menurut Rusdin, pernyataan tersebut tidak hanya menyerang harga diri umat Islam, tetapi juga berpotensi memicu ketegangan di masyarakat. “Kami ingin agar kasus ini diproses secepatnya agar memberikan efek jera kepada pelaku, serta mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan,” tambahnya.

Peristiwa ini terjadi pada 28 Oktober 2024, saat tayangan tersebut disiarkan secara langsung. Johan merasa terpanggil untuk bertindak setelah menyaksikan apa yang dilakukan Agatha. “Sebagai umat Islam, kami merasa terhina dan perlu melindungi kehormatan Nabi Muhammad,” jelas Johan.

Tuduhan ini menciptakan reaksi beragam di kalangan netizen. Banyak yang mengecam tindakan Agatha dan mendukung laporan tersebut, sementara yang lain mempertanyakan kebebasan berbicara di platform digital. “Kita harus hati-hati dalam menggunakan media sosial. Ucapan bisa memiliki konsekuensi,” komentar salah satu pengguna Twitter.

Di sisi hukum, Agatha dapat dikenakan Pasal 28E jo. Pasal 45 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang ITE serta Pasal 156 KUHP tentang penistaan agama. Jika terbukti bersalah, ia bisa menghadapi sanksi penjara yang cukup berat. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun media sosial memberikan kebebasan berekspresi, ada batasan yang harus dihormati.

Johan berharap laporan ini akan menjadi pelajaran bagi publik agar lebih berhati-hati dalam berucap, terutama mengenai isu-isu sensitif seperti agama. “Kami ingin NKRI tetap aman dan damai, tanpa ada penistaan agama yang bisa memicu konflik,” tegasnya.

Agatha Palermo belum memberikan tanggapan resmi mengenai laporan yang dialamatkan kepadanya. Publik kini menantikan reaksi dari Youtuber ini, yang dikenal dengan konten-kontennya yang sering kali memicu kontroversi.

banner 325x300