Kejadian yang Mengejutkan
Di Kota Batu, sebuah tindakan yang sangat mengejutkan terjadi ketika seorang suami, HM, berusia 25 tahun, menjual istrinya untuk layanan seksual bertiga. Kasus ini mencuat setelah polisi menggerebek HM dan istrinya saat mereka berada di sebuah hotel di Mojokerto pada 5 September 2024. Tarif yang ditawarkan untuk sekali kencan adalah Rp 1,5 juta.
Menurut Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rudy Zaeni, HM melakukan tindakan ini tidak hanya untuk memenuhi fantasi seksualnya, tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya. “Istri pelaku mengakui bahwa uang tersebut akan digunakan untuk membeli kue ulang tahun anak mereka,” ungkap Rudy.
HM menawarkan istrinya melalui forum Facebook bernama Fantasi Pasutri. Ketika polisi mencurigai transaksi tersebut, mereka segera melakukan penggerebekan untuk mencegah hal yang lebih buruk.
Tanggapan Publik
Berita mengenai kasus ini membuat banyak orang merasa ngeri. Warga setempat langsung memberikan reaksi negatif terhadap tindakan HM. “Sangat tidak masuk akal. Suami seharusnya melindungi istri, bukan menjualnya,” ujar seorang warga.
Media sosial pun tidak ketinggalan menyoroti kejadian ini. Banyak netizen yang mengutuk tindakan HM dan menyerukan agar pelaku dihukum berat. “Ini adalah contoh perilaku yang sangat tercela. Harus ada tindakan tegas,” tulis seorang pengguna di Instagram.
Keluarga HM pun merasa tertekan dengan situasi ini. “Kami merasa sangat malu. Ini bukan hanya kesalahan dia, tetapi juga kesalahan kami sebagai keluarganya,” ungkap salah satu anggota keluarga.
Tindakan Kepolisian
Setelah ditangkap, HM dan istrinya dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menyelidiki lebih dalam mengenai kasus ini. “Kami akan mencari tahu apakah ada orang lain yang terlibat dalam kasus ini,” ujar Rudy.
Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam bertransaksi di media sosial. “Jangan mudah percaya pada tawaran yang mencurigakan. Kami akan terus melakukan sosialisasi mengenai bahaya perdagangan manusia,” tambahnya.
Dengan adanya kasus ini, diharapkan masyarakat bisa lebih waspada dan tidak terjebak dalam jaringan yang merugikan. “Kami akan terus berupaya melindungi masyarakat dari tindakan yang merugikan,