Kejadian pencurian sepeda motor di Medan, Sumatera Utara, melibatkan seorang ibu rumah tangga, Kartika Simanjuntak (51), yang berkolaborasi dengan pacar dan anaknya. Modus operandi para pelaku cukup menarik perhatian, yaitu berpura-pura ingin membeli motor milik seorang sales.
Peristiwa ini terjadi pada malam hari di sebuah gerai es krim di Jalan Kapiten Purba pada 22 Agustus 2024. Kartika mengajak korban untuk bertemu, dan selama pertemuan tersebut, korban tidak menyangka bahwa ia sedang dijadikan target pencurian.
Setelah setengah jam berbincang, korban beranjak pulang dan mendapati motornya hilang. Melihat situasi tersebut, ia segera melapor ke Polsek Medan Tuntungan. Tim kepolisian yang cepat tanggap langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku pada 2 September 2024.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa seminggu sebelum pencurian, Kartika telah memanggil korban ke rumahnya dengan alasan ingin membeli sepeda motor. Di rumah, anaknya Niko dan pacarnya Charles meminjam motor korban untuk membeli nasi, tetapi mereka malah menggandakan kunci motor tersebut.
“Setelah menggandakan kunci, mereka merencanakan untuk mencuri motor di gerai es krim. Niko datang dan mengambil motor menggunakan kunci yang sudah digandakan,” jelas Ipda Syawal.
Motor yang dicuri kemudian dijual seharga Rp 3,5 juta. Pembagian hasil penjualan pun dilakukan, di mana Kartika mendapat bagian paling besar. Kini, ketiga pelaku telah ditangkap dan sedang menjalani proses hukum.
Kasus ini mencerminkan betapa kompleksnya masalah pencurian di masyarakat, di mana pelaku menggunakan berbagai cara untuk menipu dan mengelabui korban.