Pada awal Maret 2026, berita mengejutkan datang dari Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Polda NTB menetapkan IR, pejabat yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Bima, sebagai tersangka pemerasan. Kasus ini mengungkap praktik korupsi yang telah berlangsung selama bertahun-tahun dan melibatkan banyak guru.
Proses Penetapan Tersangka
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB, Komisaris Besar F.X. Endriadi, menjelaskan bahwa penetapan IR sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik berhasil mengumpulkan bukti yang cukup, termasuk penyitaan dokumen dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. “Kami mendapatkan informasi yang jelas mengenai pemerasan yang dilakukan terhadap guru-guru penerima tunjangan khusus,” ungkapnya dalam konferensi pers.
Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa tindakan pemerasan ini telah berlangsung sejak 2019 hingga 2025. IR diduga menerima uang dari guru-guru yang merasa tertekan untuk membayar, baik karena takut tunjangan mereka tidak dicairkan maupun karena tekanan dari lingkungan kerja.
Pengakuan Para Guru
Sejumlah guru yang menjadi korban praktik pemerasan tersebut memberikan pengakuan mengharukan tentang pengalaman mereka. Rina, salah satu guru, mengungkapkan betapa sulitnya keadaan yang mereka hadapi. “Kami terpaksa memberikan uang karena khawatir tunjangan tidak akan cair. Kami merasa sangat tertekan,” ujarnya.
Bukan hanya Rina, beberapa guru lain juga menyatakan bahwa mereka dipaksa untuk membayar sejumlah uang agar proses pencairan tunjangan berjalan cepat. “Kami merasa tidak memiliki pilihan lain. Ketakutan akan kehilangan tunjangan itu menghantui kami setiap hari,” imbuh Dedi, guru lainnya yang menjadi korban.
Modus Operandi Pemerasan
Pengacara yang mewakili beberapa guru menjelaskan bahwa modus operandi IR sangat sistematis. IR diduga menyiapkan dua rekening khusus untuk menampung setoran uang dari guru-guru penerima tunjangan daerah terpencil. “Praktik ini jelas-jelas melanggar hukum, dan sudah saatnya pelaku diberi sanksi yang tegas,” tegas pengacara tersebut.
Penyidik mendapati bahwa aliran dana dari rekening-rekening tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan total kerugian yang ditimbulkan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga dapat dilibatkan untuk mengusut lebih dalam jika ditemukan bukti-bukti baru.
Reaksi Masyarakat
Berita tentang pemerasan yang dilakukan oleh pejabat publik ini langsung memicu reaksi keras dari masyarakat. Banyak warga Bima merasa kecewa dan marah mengetahui bahwa ada pejabat yang seharusnya melindungi guru justru memanfaatkan posisi untuk mendapatkan keuntungan pribadi. “Kami berharap hukuman yang berat untuk pejabat yang korup seperti ini,” kata Denny, seorang warga setempat.
Tidak hanya masyarakat, tetapi juga para guru lainnya mulai berbicara tentang pentingnya integritas pejabat pemerintah. “Kami ingin agar semua orang memahami bahwa tindakan pemerasan seperti ini merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujar Siti, seorang guru.
Penegakan Hukum yang Diharapkan
Dalam konferensi pers, pihak Polda NTB menyatakan komitmen untuk memberantas korupsi dan pemerasan di semua level pemerintahan. “Kami akan bertindak tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam praktik-praktik ilegal ini. Kami ingin memastikan bahwa para pelaku menerima sanksi yang setimpal,” ungkap Endriadi dengan tegas.
Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk melaporkan dengan segera jika menemukan indikasi pemerasan atau tindakan korupsi lainnya. “Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam memberantas praktik korupsi,” tambahnya.
Tindak Lanjut Kasus
Penyidik Polda NTB kini tengah melakukan pengumpulan bukti lebih lanjut untuk meningkatkan kekuatan kasus ini di pengadilan. “Kami telah memeriksa 24 saksi dan menyita dokumen penting yang bisa menjadi bukti dalam persidangan nanti,” jelas Endriadi.
Dari penyelidikan tersebut, pihak kepolisian berharap bisa menemukan lebih banyak bukti yang segera bisa diajukan kepada jaksa. “Jika kami menemukan lebih banyak pelanggaran, kami tidak ragu untuk mengusutnya,” ucapnya.
Keterlibatan Pegawai Lain
Dengan terungkapnya kasus ini, banyak pihak mulai berspekulasi mengenai kemungkinan adanya keterlibatan pegawai lain di Dinas Pendidikan yang mungkin ikut terlibat dalam praktik pemerasan. “Kami tidak menutup kemungkinan bahwa ada pihak lain yang turut terlibat, dan kami akan menyelidikinya lebih lanjut,” kata Endriadi.
Para pegawai lain di Dinas Pendidikan juga diingatkan untuk selalu mematuhi kode etik dan tidak terlibat dalam praktik kotor semacam itu. “Kami ingin agar semua pegawai memahami bahwa mereka harus memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat, bukan memanfaatkan posisi yang mereka miliki,” tambahnya.
Respons Dinas Pendidikan
Dinas Pendidikan Kabupaten Bima memberikan respon terhadap kasus ini dengan menyatakan bahwa mereka mendukung langkah hukum yang diambil oleh Polda NTB. “Kami sangat kecewa jika ada pegawai kami yang terlibat dalam praktik ilegal ini. Kami akan melakukan evaluasi internal untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” kata Kepala Dinas Pendidikan.
Kepala Dinas juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat, khususnya bagi para guru yang berjuang di daerah terpencil. “Kami tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan masyarakat,” tambahnya.
Harapan untuk Perbaikan
Dengan terungkapnya kasus pemerasan ini, banyak masyarakat berharap ada langkah-langkah konkret yang diambil untuk mencegah praktik serupa di masa mendatang. Denny, seorang pengamat pendidikan, menegaskan bahwa reformasi perlu dilakukan di sistem pendidikan. “Kita harus memastikan bahwa para pendidik diberdayakan dan tidak lagi menjadi korban pemerasan,” ujarnya.
Dia juga berharap agar semua pihak, mulai dari pemerintah hingga lembaga pendidikan, bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi. “Masyarakat dan pemerintah harus berdiri bersama dalam melawan ketidakadilan,” katanya.
Kesadaran Masyarakat
Kasus ini dapat dijadikan momentum bagi masyarakat untuk lebih proaktif dalam melaporkan tindakan korupsi. Rina, salah satu guru yang terlibat dalam kasus ini, berharap agar pengalaman mereka bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak. “Kami ingin orang-orang tahu bahwa tidak ada tempat untuk pemerasan dalam pendidikan,” ungkapnya.
Dengan semakin banyaknya masyarakat yang berani bersuara, diharapkan akan muncul keberanian untuk melawan setiap praktik korupsi yang merugikan. “Masyarakat tidak boleh takut untuk melawan ketidakadilan,” tambah Dedi yang sependapat dengan Rina.
Kesimpulan
Kasus pemerasan yang melibatkan IR di Dinas Pendidikan Bima menjadi pengingat bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk membersihkan instansi pemerintah dari praktik korupsi. Sementara masyarakat mengawasi dengan ketat, penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan.
Integritas dan transparansi harus menjadi prioritas utama bagi setiap pejabat publik. Hanya dengan cara inilah kepercayaan masyarakat dapat dibangun kembali. Kasus ini menunjukkan bahwa perjuangan melawan korupsi akan membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak demi menciptakan masa depan yang lebih baik untuk pemerintah dan masyarakat.



















