Jakarta — Akhir Januari 2026 menjadi periode yang tidak mudah bagi pasar keuangan Indonesia. Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG mencatat penurunan tajam sebesar 7,35 persen dan ditutup di level 8.320,55 pada perdagangan Rabu, 28 Januari 2026. Tekanan jual yang terjadi dalam waktu singkat membuat Bursa Efek Indonesia menetapkan penghentian sementara perdagangan atau trading halt selama 30 menit setelah indeks sempat melemah lebih dari 8 persen pada sesi kedua.
Pergerakan ekstrem ini langsung memicu pertanyaan di kalangan investor. Apa yang sebenarnya terjadi, dan mengapa sentimen bisa berubah begitu cepat. Berdasarkan rangkaian pernyataan otoritas dan data pasar, pemicu utama gejolak tersebut berasal dari pengumuman Morgan Stanley Capital International atau MSCI.
Mengenal MSCI dan Fungsinya
MSCI merupakan perusahaan global penyedia indeks saham dan instrumen keuangan yang digunakan sebagai acuan investasi oleh pelaku pasar internasional. Indeks MSCI menjadi rujukan utama bagi dana pasif dan aktif, termasuk exchange traded fund dan dana pensiun global. Total aset kelolaan yang mengikuti indeks MSCI mencapai sekitar US$ 18,3 triliun.
Fungsi MSCI tidak sekadar menyusun daftar saham. Indeks yang diterbitkan MSCI digunakan untuk menentukan alokasi modal lintas negara. Ketika bobot suatu negara atau saham berubah dalam indeks MSCI, dana global akan menyesuaikan portofolionya. Proses ini bisa memicu arus masuk atau keluar dana dalam jumlah besar dalam waktu relatif singkat.
Selain kinerja pasar, MSCI juga menilai kelayakan investasi suatu negara. Penilaian tersebut mencakup likuiditas saham, tingkat free float, akses investor asing, kepastian regulasi, serta transparansi pasar.
Posisi Indonesia di Indeks MSCI
Selama ini, Indonesia berada dalam kategori Emerging Market MSCI. Status tersebut menempatkan pasar saham Indonesia sejajar dengan negara berkembang lain seperti Malaysia. Dengan status ini, saham-saham berkapitalisasi besar Indonesia menjadi bagian dari portofolio global investor internasional.
Namun, status tersebut bukan bersifat permanen. MSCI secara rutin melakukan evaluasi akses pasar dan metodologi indeks. Perubahan kebijakan, meski bersifat teknis, kerap memicu reaksi besar di pasar karena berpotensi memengaruhi aliran dana asing.
Isi Pengumuman MSCI
Pada akhir Januari 2026, MSCI mengumumkan sejumlah kebijakan sementara terkait pasar Indonesia. Kebijakan tersebut meliputi pembekuan kenaikan Foreign Inclusion Factor dan Number of Shares, pembekuan penambahan saham baru ke dalam MSCI Investable Market Indexes, serta pembekuan perpindahan saham antarsegmen indeks, termasuk dari small cap ke standard.
MSCI menyebut langkah ini dilakukan untuk mengurangi risiko kelayakan investasi dan menekan pergantian indeks yang berlebihan. MSCI juga menegaskan kebijakan ini dimaksudkan untuk memberi waktu bagi otoritas pasar Indonesia melakukan perbaikan transparansi.
Yang menjadi perhatian pasar adalah pernyataan MSCI mengenai evaluasi lanjutan pada Mei 2026. Jika hingga batas waktu tersebut tidak ada perbaikan signifikan, MSCI membuka kemungkinan penurunan bobot saham Indonesia dan potensi perubahan klasifikasi dari Emerging Market menjadi Frontier Market.
Reaksi Pasar yang Cepat dan Tajam
Pengumuman MSCI langsung direspons pasar dengan aksi jual. Kekhawatiran utama investor adalah potensi keluarnya dana asing jika status Indonesia diturunkan. Dalam kondisi pasar yang sensitif, informasi tersebut memicu panic selling, terutama dari investor ritel.
Direktur Utama BEI, Iman Rachman, menyatakan bahwa penurunan IHSG lebih disebabkan oleh kepanikan pasar, bukan perubahan fundamental. Menurut BEI, pembekuan rebalancing sering ditafsirkan keliru sebagai sinyal penghapusan saham Indonesia dari indeks MSCI, padahal tidak ada perubahan konstituen dalam jangka pendek.
Tekanan jual paling terasa pada saham-saham berkapitalisasi besar yang selama ini menjadi penopang IHSG. Sejumlah saham menyentuh batas auto reject bawah dan mempercepat penurunan indeks.
Respons Pemerintah dan Otoritas
Pemerintah merespons dengan pernyataan menenangkan pasar. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kejatuhan IHSG tidak mencerminkan pelemahan fundamental ekonomi nasional. Pemerintah optimistis persyaratan yang diminta MSCI dapat dipenuhi dalam beberapa bulan ke depan.
MSCI sendiri menyatakan akan terus memantau perkembangan pasar Indonesia dan berkoordinasi dengan otoritas terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan. Hingga kini, belum ada keputusan final terkait perubahan status pasar Indonesia.
Isu Fiskal dan Persepsi Investor
Di tengah gejolak pasar saham, investor juga mencermati rencana pembayaran iuran sukarela Indonesia ke Board of Peace yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 16,7 triliun. Pemerintah menyatakan dana tersebut dapat bersumber dari APBN dan bersifat partisipasi, bukan kewajiban.
Tidak ada data yang menunjukkan isu ini secara langsung memicu kejatuhan IHSG. Namun, dalam kondisi pasar yang penuh ketidakpastian, isu fiskal cenderung memperkuat sikap kehati-hatian investor.
Emas Menguat Saat Saham Tertekan
Berbanding terbalik dengan pasar saham, harga emas justru melonjak tajam. Harga emas Antam 24 karat menembus Rp 3,1 juta per gram dan mencetak rekor tertinggi sepanjang sejarah. Kenaikan harian mencapai Rp 165.000 per gram.
Lonjakan harga emas mencerminkan pergeseran dana ke aset lindung nilai. Dalam situasi volatilitas tinggi, emas kerap menjadi pilihan investor untuk menjaga nilai aset.
Kesimpulan
Berdasarkan seluruh data yang tersedia, kejatuhan IHSG pada akhir Januari 2026 dipicu oleh sentimen kuat dari pengumuman MSCI yang memicu aksi panic selling. Isu fiskal dan dinamika global memperkuat persepsi risiko, sementara lonjakan harga emas menandai pergeseran dana ke aset aman.
Hingga saat ini, belum ada bukti yang dapat diverifikasi bahwa tekanan di pasar saham disebabkan oleh melemahnya fundamental ekonomi Indonesia. Arah pasar ke depan akan sangat ditentukan oleh langkah perbaikan struktural, komunikasi otoritas, dan hasil evaluasi MSCI dalam beberapa bulan mendatang.



















