Pengantar Kasus Resbob
Jakarta, 16 Desember 2025 – Belakangan ini, masyarakat digemparkan dengan penangkapan Youtuber yang dikenal dengan nama Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, atau lebih akrab disapa Resbob. Penangkapan yang dilakukan pada 15 Desember 2025, dipicu oleh dugaan penghinaan terhadap Suku Sunda melalui konten yang diunggahnya di platform media sosial.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budhi Hermanto, mengonfirmasi berita tersebut. “Resbob telah diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat,” ungkap Budhi dalam konferensi persnya. Kasus ini kemudian menjadi sorotan karena mengangkat isu serius mengenai ujaran kebencian di dunia digital.
Media sosial kini menjadi sarana bagi banyak orang untuk berpendapat, namun tidak jarang hal ini berujung pada kontroversi. “Kami memahami bahwa penyampaian pendapat itu penting, namun semua harus dilakukan dengan tanggung jawab,” tambahnya.
Latar Belakang Penangkapan
Penangkapan ini tidak terjadi begitu saja; sebelumnya, seorang pengacara berinisial CH melaporkan Resbob ke Direktorat Siber Polda Metro Jaya pada 12 Desember 2025. Dalam laporan tersebut, Resbob dituduh menyebarkan konten yang mengandung ujaran kebencian, yang dapat merugikan kelompok atau individu tertentu.
Budhi menjelaskan bahwa laporan tersebut menjadi dasar untuk melakukan investigasi yang lebih mendalam. “Semua langkah diambil untuk memastikan keadilan dan keamanan masyarakat terjaga,” ujarnya. Resbob dilaporkan juga terjerat dalam pelanggaran Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Hendra Rochmawan, mengonfirmasi bahwa Resbob telah ditangkap di Jawa Barat. “Dia telah dibawa untuk menjalani pemeriksaan, dan proses hukum akan terus berjalan,” kata Hendra.
Proses Hukum yang Dijalani
Setelah ditangkap, Resbob dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan awal. Hendra mengungkapkan bahwa selanjutnya ia akan dikembalikan ke Bandung untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Kami akan memastikan semua proses hukum ini berlangsung transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Selama proses hukum ini, pihak kepolisian berjanji akan memanggil saksi-saksi yang dianggap relevan. “Kami ingin mendapatkan fakta yang jelas dan objektif mengenai apa yang terjadi,” ungkap Hendra.
Diketahui bahwa Resbob telah berpindah-pindah sebelum ditangkap, termasuk berada di Jakarta saat mengunjungi keluarga serta di beberapa kota lainnya. Penangkapannya menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangkap pelanggar hukum.
Laporan dari Masyarakat
Salah satu laporan yang menjadi landasan bagi penangkapan Resbob adalah dari kelompok pendukung Persib, yang dicatat dalam dokumen resmi Polda Jawa Barat. “Laporan ini menjadi salah satu pendorong dalam langkah penegakan hukum,” ungkap Budhi.
Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/674/XII/2025/SPKT dan ditandatangani oleh pelapor, Ferdy Rizky Adilya. Ini menunjukkan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi tindakan ujaran kebencian di dunia maya.
“Setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius; ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan masyarakat yang lebih aman,” kata Hendra. Edukasi kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban serta etika dalam menggunakan media sosial menjadi isu penting.
Ujaran Kebencian di Media Sosial
Masalah ujaran kebencian di media sosial semakin menjadi perhatian. Kasus Resbob mencerminkan betapa cepat sebuah konten dapat menimbulkan reaksi besar dari berbagai kalangan. Menurut Budhi, hal ini menunjukkan perlunya kesadaran kolektif untuk mengedukasi satu sama lain tentang etika di dunia digital.
Kepolisian menyatakan komitmennya untuk memantau dan menindaklanjuti setiap konten yang dapat memicu konflik di masyarakat. “Kami perlu menjaga harmoni di masyarakat, dan langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya tersebut,” jelas Budhi.
Dalam konteks ini, penting bagi masyarakat untuk melaporkan setiap tindakan yang dirasa merugikan. “Pemberdayaan masyarakat dalam hal ini sangat penting,” bebernya.
Kontroversi di Kalangan Kreator Konten
Resbob tentu bukan satu-satunya Youtuber yang menghadapi masalah hukum, tetapi penangkapannya memberikan dampak besar di kalangan kreator konten. Banyak dari mereka merasa tertekan dengan adanya risiko hukum yang mungkin mengintai jika konten yang mereka unggah tidak sesuai dengan norma yang berlaku.
“Saya sangat prihatin dengan apa yang terjadi pada Resbob. Ini membuat kami semua berpikir dua kali sebelum mengunggah konten,” ujar seorang Youtuber terkenal yang enggan disebutkan namanya.
Ada pula pendapat yang mengatakan bahwa setiap kreator harus lebih sadar akan etika dan tanggung jawabnya. “Kami ingin tetap bebas berekspresi, tetapi juga harus memperhatikan perasaan orang lain,” tambahnya.
Implikasi Hukum dan Etika Konten
Penangkapan Resbob membuka diskusi tentang pelanggaran hukum yang berkaitan dengan konten di media sosial. Undang-Undang ITE mencakup berbagai ketentuan yang mengatur tentang konten yang boleh dan tidak boleh ditayangkan. “Kami berharap dengan adanya penegakan hukum ini, akan muncul kesadaran akan tanggung jawab yang harus diemban oleh setiap kreator,” ungkap Budhi.
Dengan semakin berkembangnya teknologi dan media sosial, tantangan baru pun muncul. “Setiap individu harus memahami bahwa kata-kata mereka bisa berpengaruh besar,dan harus menggunakan hak berbicaranya dengan bijaksana,” kata seorang aktivis hukum.
Harapan untuk Perbaikan
Melihat dari sudut pandang yang lebih besar, kasus Resbob diharapkan dapat menjadi titik tolak untuk perbaikan di dunia digital. “Kami ingin agar isu ini dapat mendorong lebih banyak orang untuk berpartisipasi dalam menjaga kesehatan ekosistem media sosial,” ucap Budhi.
Harapan ini juga diiringi dengan kebutuhan akan edukasi yang lebih baik mengenai etika dan tanggung jawab pada platform digital. Bagaimana cara menggunakan media sosial dengan bijak adalah pelajaran penting bagi generasi mendatang.
Pihak kepolisian berencana untuk mengadakan seminar dan workshop mengenai etika media sosial. “Kami ingin mengedukasi masyarakat tentang bahaya ujaran kebencian dan pentingnya menghormati perbedaan,” ujar Budhi.
Kesadaran Melalui Pendidikan
Pendidikan di sekolah-sekolah mengenai penggunaan media sosial yang baik juga diusulkan sebagai salah satu langkah untuk mencegah kasus serupa di masa depan. “Kami perlu memperkenalkan konsep toleransi dan saling menghormati sejak dini,” kata seorang pendidik.
Kegiatan-kegiatan edukatif seperti ini diharapkan dapat menciptakan generasi yang lebih peka terhadap isu-isu sosial. “Media sosial harus menjadi alat untuk berkomunikasi yang positif, bukan menjadi sarana untuk menyebarkan kebencian,” tambahnya.
Menjaga Kerukunan Bersama
Kasus Youtuber Resbob bukan hanya cermin dari masalah individu, tetapi juga mencerminkan tantangan yang lebih luas di masyarakat. “Kita harus menjaga kerukunan, meskipun berbeda latar belakang,” ujar seorang tokoh masyarakat.
Karena itu penting untuk mengembangkan rasa saling menghormati di tengah kemajemukan yang ada. Agar masyarakat dapat hidup berdampingan dengan baik, tanpa terpengaruh oleh isu-isu yang dapat meretakkan persatuan.
Ke depannya, diharapkan setiap konten yang diunggah di media sosial selalu mempertimbangkan dampaknya bagi orang lain. Ini adalah langkah kecil tetapi signifikan menuju masyarakat yang lebih harmonis.
Penutup
Kesadaran kolektif untuk menjaga keharmonisan dalam berkomunikasi, terutama di ruang publik seperti media sosial, adalah tanggung jawab bersama. Sebuah masyarakat yang saling menghormati akan menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi semua orang. Dengan penegakan hukum yang tegas, semoga kita dapat mencegah masalah serupa di masa depan.
Dan di harapkan kasus Resbob akan menjadi pembelajaran bagi semua, untuk tidak hanya berpikir tentang kebebasan berbicara, tetapi juga tentang tanggung jawab terhadap lingkungan sosial yang lebih luas.



















