Ammar Zoni, aktor yang tengah menghadapi kasus dugaan peredaran narkoba, kembali menjadi pusat perhatian saat hakim menolak eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukumnya. Keputusan ini diambil dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 27 November 2025.
Ringkasan Kasus
Kasus ini bermula dari tuduhan bahwa Ammar terlibat dalam peredaran narkoba. Ia ditahan di Lapas Nusakambangan dan proses hukum berjalan di Pengadilan Negeri. Dalam sidang yang dihadiri oleh banyak pihak, hakim Dwi Elyarahma Sulistiyowati memutuskan bahwa dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah memenuhi syarat, sehingga eksepsi Ammar tidak diterima. “Menyatakan keberatan para terdakwa tidak diterima,” ungkap hakim.
Keputusan ini memicu berbagai reaksi, baik dari Ammar dan kuasa hukumnya, maupun dari pihak JPU yang merasa yakin dengan daya bukti mereka.
Respon Dari Ammar Zoni
Setelah keputusan hakim, Ammar Zoni terlihat tenang meskipun dengan ekspresi kecewa. “Saya berharap kebenaran akan terungkap. Proses ini penting bagi saya untuk bisa membela nama baik saya,” kata Ammar. Ia menegaskan bahwa selama ini tidak terlibat dalam kejahatan yang didakwakan.
Ammar juga mengisyaratkan bahwa ia merasa ada unsur penjebakan dalam kasus ini. “Saya yakin kalau kami bisa menghadirkan bukti yang justru menunjukkan sebaliknya,” ujarnya. Percaya dengan fakta-fakta yang akan terungkap, ia tetap optimis dalam menghadapi sidang selanjutnya.
Proses Persidangan yang Berlanjut
Dengan penolakan eksepsi ini, persidangan akan berlanjut ke pokok perkara pada 4 Desember 2025. Hakim Dwi mengharapkan kehadiran semua terdakwa secara langsung di ruang sidang. “Kami menginginkan proses berjalan dengan lancar dan transparan,” tegasnya.
Pihak keluarga, terutama Tante Ammar, terlihat sangat mendukung. “Kami ingin Ammar dihadirkan secara fisik. Situasi di Lapas Nusakambangan tidak memungkinkan untuk sidang daring,” ungkap Eli Murni, mengharapkan perbaikan dalam kondisi yang ada.
Penjelasan Dari Jaksa Penuntut Umum
Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan penjelasan mengenai bukti yang mereka miliki. “Kami yakin dengan barang bukti dan saksi yang ada. Dakwaan kami sudah memenuhi semua syarat yang diperlukan,” ucap salah satu jaksa dengan percaya diri.
Dengan adanya penolakan eksepsi, JPU merasa diperkuat untuk meneruskan kasus ini. “Kami akan membuktikan bahwa tindakan ini adalah kejahatan yang tidak bisa ditoleransi,” lanjutnya.
Rasa Khawatir Dari Keluarga
Keluarga Ammar menunjukkan kekhawatiran yang mendalam terhadap situasi yang dihadapi aktor tersebut. “Kami hanya ingin keadilan bagi Ammar. Dia adalah orang baik yang tidak pantas berada di posisi ini,” tutur Eli Murni. Dukungan kuat dari keluarganya menunjukkan bahwa Ammar tidak sendirian dalam menghadapi perjuangan ini.
Dalam suasana tegang ini, Ammar merasa beruntung memiliki keluarga yang mendukungnya. “Saya bersyukur keluarga saya selalu berada di samping saya,” ujarnya.
Kesimpulan
Putusan hakim untuk menolak eksepsi Ammar Zoni menjadi babak baru dalam kasus hukum yang dihadapinya. Dengan sidang selanjutnya memasuki pokok perkara, semua harapan kini terfokus pada kebenaran yang akan terungkap. Ksih yang dialami Ammar dan keluarganya menjadi gambaran bagaimana ketegangan emosional terus mendampingi mereka dalam setiap langkah proses hukum ini.
