banner 728x250
Berita  

Tragisnya Kasus Pencabulan Perangkat Desa Terhadap Penyandang Disabilitas

banner 120x600
banner 468x60

Penangkapan Pelaku yang Mengejutkan

Sebuah kasus yang sangat mengejutkan terjadi di Kecamatan Patean, Kendal, di mana seorang perangkat desa berinisial S (46) ditangkap oleh Polres Kendal atas dugaan pencabulan terhadap seorang wanita penyandang disabilitas. Akibat perbuatan keji tersebut, korban kini hamil lima bulan. Kasus ini telah memicu gelombang kemarahan dan keprihatinan di masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Bondan Wicaksono, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah korban melaporkan kejadian tersebut. “Tersangka kami amankan di rumahnya setelah adanya laporan dari korban. Kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan serius,” ujarnya dalam konferensi pers yang diadakan pada Jumat, 7 November 2025.

banner 325x300

Peristiwa ini terjadi pada malam hari, tepatnya pada tanggal 22 Mei, ketika tersangka mengantarkan roti donat ke rumah korban. Sikap pelaku yang seharusnya melindungi masyarakat justru berbalik menjadi predator. Kejadian ini menyoroti betapa rentannya posisi korban dalam situasi yang seharusnya aman.

Modus Operandi Tersangka

Dari penyelidikan yang dilakukan, diketahui bahwa modus operandi tersangka sangat mencolok. S, yang berprofesi sebagai modin, memanfaatkan kepercayaan dan ketidakberdayaan korban. Saat mengantarkan roti, ia mengajak korban masuk ke kamarnya. “Di sinilah tindakan pencabulan terjadi. Korban tidak memiliki kemampuan untuk melawan,” ungkap Bondan.

Kejadian ini menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga moralitas. “Tindakan ini sangat tidak manusiawi, terutama karena korban adalah penyandang disabilitas yang seharusnya mendapatkan perlindungan,” tambahnya. Hal ini menambah rasa kemarahan di kalangan masyarakat dan aktivis yang memperjuangkan hak-hak bagi penyandang disabilitas.

Sikap pelaku yang tidak bertanggung jawab ini harus menjadi sorotan bagi semua pihak. Kejadian serupa dapat terjadi jika tidak ada tindakan pencegahan dan penegakan hukum yang tegas.

Tindakan Hukum yang Diterapkan

Pihak kepolisian tidak tinggal diam dengan perbuatan bejat ini. Tersangka dijerat dengan Pasal 6 huruf c Jo Pasal 15 ayat (1) huruf h Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal selama 12 tahun.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil. Kasus ini harus dilihat secara serius agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegas Bondan. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan kriminal yang mereka saksikan, terutama yang menyangkut kekerasan seksual. Kesadaran akan pentingnya melindungi korban dan memberikan dukungan kepada mereka sangatlah penting dalam menangani kasus-kasus seperti ini.

Tanggapan Masyarakat dan Aktivis

Kejadian ini tidak hanya menarik perhatian pihak berwajib tetapi juga memicu reaksi yang kuat dari masyarakat. Banyak yang merasa marah dan prihatin terhadap perlakuan yang diterima korban. “Ini adalah tindakan yang sangat biadab, dan kita sebagai masyarakat harus bersuara untuk melindungi mereka yang tidak mampu melindungi diri sendiri,” ungkap seorang aktivis hak asasi manusia.

Media sosial dipenuhi dengan dukungan untuk korban dan kritik terhadap tindakan pelaku. Banyak netizen menyerukan perlunya perhatian lebih terhadap kejahatan seksual, terutama yang menimpa penyandang disabilitas. “Kasus ini harus menjadi perhatian kita semua. Kita harus melindungi mereka yang lemah,” tulis salah satu pengguna di Twitter.

Kejadian ini juga menunjukkan perlunya edukasi dan kesadaran di kalangan masyarakat tentang kekerasan seksual. Aktivis mengajak masyarakat untuk lebih peka dan peduli terhadap lingkungan sekitar agar tindakan serupa tidak terjadi lagi di masa depan.

Upaya Perlindungan untuk Korban

Pihak kepolisian dan lembaga perlindungan perempuan serta anak akan bekerja sama untuk memberikan dukungan kepada korban. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa korban mendapatkan perawatan dan dukungan psikologis yang dibutuhkan,” kata Bondan.

Dukungan hukum juga akan diberikan kepada korban agar dia tidak merasa sendirian dalam menghadapi proses hukum. “Kami akan mendampingi korban selama proses ini agar dia merasa aman dan terlindungi,” tambahnya. Pentingnya dukungan masyarakat dan lembaga terkait sangat diperlukan dalam membantu korban untuk pulih dari trauma.

Keluarga dan lingkungan sekitar juga diharapkan dapat memberikan perhatian lebih kepada korban, agar dia tidak merasa terasing setelah mengalami kejadian yang menyedihkan ini. Kesadaran dan dukungan dari masyarakat sangat penting untuk membantu korban kembali ke kehidupan normal.

Meningkatkan Kesadaran Masyarakat

Kasus ini harus menjadi pengingat bahwa setiap orang memiliki tanggung jawab untuk melindungi mereka yang rentan, terutama penyandang disabilitas. Masyarakat diharapkan lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan melaporkan segala tindakan mencurigakan.

Edukasi mengenai kekerasan seksual, terutama yang menyasar kelompok rentan, harus ditingkatkan. Sekolah-sekolah dan komunitas perlu mengadakan program-program yang memberikan pemahaman tentang hak-hak individu dan pentingnya melindungi diri sendiri.

Pendidikan dan kesadaran yang baik akan membantu menciptakan lingkungan yang aman bagi semua, terutama bagi mereka yang tidak mampu melindungi diri sendiri. Keberanian untuk melaporkan tindakan kriminal harus didorong agar pelaku tidak merasa aman dan bertindak semena-mena.

Kesimpulan

Kasus pencabulan yang dilakukan oleh perangkat desa di Kendal ini adalah pengingat betapa pentingnya perlindungan bagi penyandang disabilitas dan semua individu dari tindakan kekerasan seksual. Kejadian ini menunjukkan bahwa kejahatan dapat terjadi di tempat yang tidak terduga, bahkan oleh orang-orang yang seharusnya menjadi pelindung.

Dengan penegakan hukum yang tegas, dukungan masyarakat, dan edukasi yang terus menerus, diharapkan kasus semacam ini tidak akan terulang di masa mendatang. Masyarakat harus bersatu untuk melindungi mereka yang lemah dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan bagi semua korban kekerasan seksual.

banner 325x300