Kejaksaan Negeri Sleman Tindak Tegas
Pada Selasa, 28 Oktober 2025, mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman. Penahanan ini menyusul penetapannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana hibah pariwisata tahun anggaran 2020. Sri Purnomo, yang menjabat sebagai bupati dari tahun 2016 hingga 2021, kini menghadapi konsekuensi hukum yang serius.
Kejari Sleman mengambil langkah tegas ini setelah melakukan pemeriksaan terhadap Sri Purnomo selama hampir 10 jam. Proses pemeriksaan dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga sore hari. “Penyidikan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberantas korupsi di daerah,” ungkap Bambang Yunianto, Kepala Kejari Sleman, saat memberikan keterangan pers.
Selama pemeriksaan, penyidik mengumpulkan bukti dan keterangan yang diperlukan untuk memperkuat kasus ini. Penahanan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Yogyakarta, yang dikenal sebagai Lapas Wirogunan. Penahanan ini direncanakan berlangsung selama 20 hari ke depan.
Alasan Penahanan
Menurut Bambang, penahanan Sri Purnomo didasarkan pada kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana. “Tindak pidana yang dikenakan terhadap tersangka diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih,” jelasnya.
Penyidik Kejari Sleman telah mengumpulkan berbagai bukti yang menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana hibah pariwisata. Dana ini seharusnya digunakan untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata di Sleman, tetapi diduga disalahgunakan.
Proses hukum ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pejabat lainnya. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk korupsi yang merugikan masyarakat,” tambah Bambang.
Reaksi Masyarakat dan Pengamat
Berita penahanan Sri Purnomo langsung mendapatkan perhatian dari masyarakat. Banyak yang menyambut baik langkah Kejaksaan Negeri Sleman dalam menindaklanjuti kasus ini. Seorang warga Sleman, yang enggan disebutkan namanya, mengatakan, “Kami berharap ini menjadi contoh bagi pejabat lainnya. Tidak ada yang kebal hukum.”
Sejumlah pengamat hukum juga menilai penahanan ini sebagai langkah yang tepat. “Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus ditangani dengan serius. Penahanan terhadap pejabat publik yang terlibat akan memberikan sinyal kuat bahwa korupsi tidak akan ditoleransi,” ujar Dr. Rina, seorang pakar hukum.
Namun, ada juga yang mengingatkan agar proses hukum dilaksanakan secara transparan dan adil. “Kami berharap tidak ada intervensi yang dapat memengaruhi jalannya proses hukum ini. Semua pihak harus mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum,” ungkap seorang aktivis anti-korupsi.
Latar Belakang Kasus Korupsi
Kasus korupsi yang melibatkan Sri Purnomo berawal dari penggunaan dana hibah pariwisata tahun anggaran 2020. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk meningkatkan sektor pariwisata di Sleman, yang merupakan salah satu sumber pendapatan daerah. Namun, diduga ada penyimpangan dalam penggunaan dana tersebut.
Pihak Kejari Sleman telah melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana hibah, dan hasilnya menunjukkan bahwa sejumlah proyek yang didanai tidak berjalan sesuai rencana. “Kami menemukan bukti-bukti yang cukup untuk menetapkan Sri Purnomo sebagai tersangka,” ungkap Bambang.
Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. “Pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel harus menjadi prioritas utama bagi setiap pejabat,” tegas Dr. Rina.
Langkah Selanjutnya dalam Proses Hukum
Dengan penahanan Sri Purnomo, langkah selanjutnya adalah melakukan persidangan. Kejaksaan Negeri Sleman berencana untuk segera melimpahkan berkas perkara ke pengadilan. “Kami akan bekerja sama dengan pengadilan untuk mempercepat proses persidangan,” jelas Bambang.
Masyarakat diharapkan untuk terus mengawasi perkembangan kasus ini. “Kami akan memberikan informasi berkala kepada publik terkait proses hukum yang berjalan,” tambahnya. Transparansi dalam proses hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.
Sementara itu, Sri Purnomo melalui kuasa hukumnya menyatakan bahwa mereka akan mengajukan pembelaan saat proses persidangan dimulai. “Kami akan membuktikan bahwa klien kami tidak bersalah,” ungkap salah satu pengacara Sri Purnomo.
Akibat Hukum dan Dampak Sosial
Kasus ini tentunya akan berdampak luas, tidak hanya bagi Sri Purnomo sebagai individu, tetapi juga pada citra pemerintah daerah Sleman. Korupsi yang melibatkan pejabat publik dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. “Kami berharap kasus ini tidak hanya menjadi sorotan, tetapi juga mendorong perbaikan sistem di pemerintahan,” kata seorang tokoh masyarakat.
Dampak sosial dari tindakan korupsi juga tidak bisa diabaikan. Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat justru disalahgunakan. “Kami ingin melihat penggunaan dana publik yang lebih transparan dan akuntabel ke depan,” tambah Budi, seorang aktivis sosial.
Dengan adanya penahanan ini, masyarakat berharap akan ada sistem pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan anggaran daerah. “Kita perlu memastikan bahwa dana yang dialokasikan benar-benar sampai kepada masyarakat dan tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu,” tutup Budi.
Penutup
Kasus penahanan Sri Purnomo menjadi momentum penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya di daerah Sleman. Dengan langkah-langkah tegas dari Kejaksaan Negeri Sleman, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku korupsi lainnya. Masyarakat juga diharapkan untuk terus berpartisipasi dalam mengawasi penggunaan dana publik agar ke depan tidak ada lagi praktik korupsi yang merugikan masyarakat.
Proses hukum yang transparan dan akuntabel menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan institusi penegak hukum. “Kami akan terus mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi demi masa depan yang lebih baik,” pungkas Bambang Yunianto, menutup konferensi pers tersebut.



















