Maraknya Peredaran Durian Ilegal
Akhir-akhir ini, masyarakat di Batam, Riau, dan Jakarta dihebohkan oleh maraknya peredaran durian ilegal yang berasal dari Malaysia. Praktik penyelundupan ini mendapatkan perhatian serius dari anggota Komisi VI DPR RI, Ahmad Labib, yang menilai bahwa situasi ini sudah sangat merugikan petani lokal. Informasi mengenai penyelundupan ini saat ini sedang didalami oleh pihak kepolisian.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, penyelundupan durian ilegal ini sangat mengkhawatirkan,” kata Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Silvester Mangombo Marusaha Simamora, saat memberikan pernyataan resmi pada Senin (13/10/2025).
Modus Operandi Penyulundupan
Dugaan penyelundupan durian ini terungkap berkat laporan dari sejumlah petani yang merasa dirugikan. Mereka melaporkan bahwa oknum pedagang tertentu secara rutin memasukkan durian ilegal ke Indonesia tanpa izin resmi. Setiap hari, diperkirakan ada sekurang-kurangnya 10 ton durian yang masuk ke pasar lokal.
Salah satu pelaku yang disebut-sebut berinisial HS diduga mengirim 1-2 ton durian ilegal ke Jakarta setiap hari melalui jalur Batam dan Riau. “Kami mencatat setiap harinya ada ratusan koli durian ilegal yang masuk ke pasar. Praktik ini sangat merugikan petani lokal dan mengancam keberlangsungan usaha mereka,” ungkap Ahmad Labib.
Dampak Ekonomi bagi Petani
Maraknya durian ilegal ini telah menciptakan persaingan yang tidak sehat di pasar. Harga durian lokal yang dijual oleh petani semakin tertekan karena kehadiran durian ilegal yang masuk tanpa prosedur yang benar. “Ini bukan hanya tentang barang ilegal, tetapi juga tentang masa depan petani yang berjuang keras untuk menjual hasil panen mereka,” tambah Labib.
Petani lokal yang sudah berusaha membudidayakan durian dengan baik dan sesuai regulasi kini berada dalam posisi yang sulit. Mereka harus bersaing dengan produk yang lebih murah dan tidak memenuhi standar kualitas yang sama. “Jika situasi ini terus berlanjut, banyak petani yang terpaksa akan gulung tikar,” kata salah satu petani yang enggan disebut namanya.
Penegakan Hukum yang Diperlukan
Ahmad Labib menegaskan bahwa masalah ini merupakan bagian dari praktik impor ilegal yang harus segera dituntaskan. “Durian ilegal ini menambah daftar panjang barang selundupan yang masuk ke Indonesia, mulai dari pakaian hingga produk hortikultura lainnya,” ujarnya.
Ia meminta agar pihak berwenang melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyelundupan. “Kami ingin pelaku-pelaku seperti ini diberantas hingga ke akarnya. Jika tidak, mereka akan terus merusak sistem perdagangan nasional,” tegasnya.
Langkah Koordinasi Antarinstansi
Labib juga menyarankan perlunya penguatan pengawasan di jalur distribusi dengan pendekatan teknologi digital dan kolaborasi antarinstansi. “Langkah preventif dan penegakan hukum harus berjalan seiring agar praktik impor ilegal bisa ditekan,” ungkapnya.
Pengawasan yang lebih ketat diharapkan dapat melindungi petani lokal dan memastikan bahwa produk yang masuk ke pasar telah melalui proses yang benar. “Kalau pengawasan dilakukan secara konsisten, petani lokal akan lebih terlindungi,” tambah Labib.
Tanggung Jawab Kementerian Perdagangan
Pihak Kementerian Perdagangan juga diharapkan dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk menangani masalah ini. Ahmad Labib telah menyerahkan laporan lengkap terkait pelaku, jalur distribusi, dan nomor kontak kepada kementerian untuk ditindaklanjuti. “Kami ingin agar pihak Kementerian Perdagangan segera merespons laporan ini dengan tindakan nyata,” ujarnya.
Dengan adanya laporan tersebut, diharapkan kementerian dapat melakukan audit dan tindakan hukum terhadap pelaku penyelundupan. “Ini adalah langkah awal untuk melindungi petani dan pelaku usaha lokal,” tambahnya.
Kesadaran Masyarakat dalam Mendukung Produk Lokal
Masyarakat juga diharapkan dapat lebih sadar akan pentingnya membeli produk lokal. Ahmad Labib mengajak masyarakat untuk tidak hanya melihat harga, tetapi juga mempertimbangkan asal usul produk yang mereka beli. “Jika kita membeli durian lokal, kita juga membantu petani kita untuk tetap bertahan,” ujarnya.
Pentingnya kesadaran ini tidak hanya berlaku untuk durian, tetapi juga untuk produk-produk lokal lainnya. Dengan membeli produk lokal, masyarakat turut mendukung perekonomian nasional dan berkontribusi dalam memberantas praktik ilegal.
Implikasi Jangka Panjang
Penyelundupan durian ilegal ini bukan hanya masalah jangka pendek, tetapi juga memiliki implikasi ekonomi jangka panjang. Jika praktik ini terus dibiarkan, maka akan berdampak pada hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem perdagangan nasional. “Kita tidak bisa membiarkan praktik ilegal merusak ekonomi kita,” tegas Labib.
Dengan tindakan tegas dari pihak berwenang, diharapkan situasi ini bisa diatasi dan petani lokal dapat terlindungi. “Kami berharap pemerintah bisa segera mengambil langkah-langkah yang dibutuhkan untuk menanggulangi masalah ini,” tambahnya.
Penutup
Maraknya durian ilegal yang masuk melalui Batam menunjukkan perlunya perhatian serius dari semua pihak. Dengan adanya kolaborasi antarinstansi dan kesadaran masyarakat, diharapkan praktik penyelundupan ini bisa ditekan dan pelaku usaha lokal dapat terlindungi. Tindakan tegas dan konsisten dari pemerintah akan menjadi kunci untuk menjaga keberlangsungan ekonomi lokal dan mencegah kerugian yang lebih besar di masa depan.
