Penangkapan yang Menggemparkan
Masyarakat Bulungan, Kalimantan Utara, dikejutkan oleh berita penangkapan HF, mantan Kepala Sekolah SMAN 1 Peso, yang diduga terlibat dalam penggelapan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan operasional pendidikan (BOP) dengan total kerugian yang mencapai ratusan juta rupiah. Penangkapan ini dilakukan oleh pihak kepolisian setelah serangkaian penyelidikan mendalam yang dimulai sejak laporan diterima pada Januari 2025.
Kepala Polresta Bulungan, Kompol Irwan, dalam konferensi pers yang diadakan pada 12 September 2025, mengungkapkan bahwa tindakan penggelapan tersebut terjadi selama pengelolaan dana BOS Reguler tahun anggaran 2021-2023, BOP Kabupaten tahun 2023, dan BOS Kinerja tahun 2023. “HF telah dilaporkan melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara,” ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan utama, tidak hanya karena jumlah dana yang terlibat, tetapi juga karena dampaknya terhadap pendidikan di daerah tersebut. Banyak pihak berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi pengelola pendidikan lainnya di Indonesia.
Proses Penyelidikan
Setelah menerima laporan mengenai penggelapan dana, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan yang intensif. Kompol Irwan menjelaskan bahwa sesuai dengan aturan, dana BOS, BOP, dan BOS Kinerja seharusnya dikelola melalui Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang disusun bersama kepala sekolah, guru, dan komite sekolah.
Namun, dalam kasus ini, ditemukan pelanggaran serius. “RKAS untuk dana BOS Reguler tahun 2021-2022 tidak pernah dibahas bersama guru dan komite sekolah. Semua input hanya dilakukan secara sepihak oleh HF dalam aplikasi ARKAS,” tambahnya. Hal ini menunjukkan kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan di SMAN 1 Peso.
Lebih lanjut, Irwan menjelaskan bahwa pada tahun 2023, dana BOS Reguler, BOS Kinerja, dan BOP tidak pernah dibuatkan RKAS-nya. “Ini adalah pelanggaran yang sangat serius dan harus ditindaklanjuti dengan tegas,” ujarnya.
Tindak Pidana Korupsi
HF sekarang dihadapkan pada beberapa pasal yang berat terkait tindak pidana korupsi. Menurut Kompol Irwan, pelaku dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. “Sesuai dengan Pasal 2, HF bisa menghadapi hukuman penjara seumur hidup atau minimal 4 tahun sampai 20 tahun, serta denda antara Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar,” jelasnya.
Sementara itu, Pasal 3 mengancam dengan hukuman yang sama, yaitu penjara seumur hidup atau minimal 1 tahun hingga 20 tahun, dengan denda Rp 50 juta hingga Rp 1 miliar. Selain itu, HF juga dijerat dengan Pasal 9 yang mengancamnya dengan hukuman penjara 1 hingga 5 tahun dan denda Rp 50 juta hingga Rp 250 juta.
“Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga merugikan keuangan negara dan berdampak negatif terhadap kualitas pendidikan di daerah,” tegas Irwan.
Dampak Terhadap Pendidikan
Kasus penggelapan dana BOS ini tentu saja berdampak besar pada pendidikan di SMAN 1 Peso. Siswa dan orang tua merasa dirugikan oleh tindakan HF yang seharusnya menjadi panutan dalam dunia pendidikan. Banyak orang tua yang merasa khawatir tentang masa depan pendidikan anak-anak mereka.
Ibu Siti, seorang orang tua siswa, menyatakan kekecewaannya. “Kami berharap dana BOS digunakan untuk kepentingan pendidikan anak-anak kami, bukan untuk kepentingan pribadi. Ini sangat mengecewakan,” ujarnya dengan nada sedih. Dia berharap agar pihak berwenang dapat mengambil tindakan tegas untuk mencegah kasus serupa di masa depan.
Dari sisi siswa, banyak yang mengungkapkan harapan agar kualitas pendidikan tidak terpengaruh oleh masalah ini. “Kami ingin belajar dengan baik dan mendapatkan fasilitas yang cukup. Kami tidak ingin masalah ini mengganggu proses belajar kami,” kata seorang siswa yang enggan disebutkan namanya.
Edukasi dan Kesadaran Masyarakat
Kasus ini menunjukkan pentingnya edukasi dan kesadaran masyarakat mengenai pengelolaan dana pendidikan. Banyak orang tua dan guru yang mungkin tidak memahami sepenuhnya proses pengelolaan dana BOS. Oleh karena itu, penting untuk melakukan sosialisasi dan pelatihan bagi semua pihak yang terlibat.
Kepala Dinas Pendidikan setempat, Bapak Joko, menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan. “Kami akan melakukan program edukasi untuk orang tua dan guru agar mereka lebih memahami tentang pengelolaan dana pendidikan dan bagaimana mereka bisa berkontribusi dalam pengawasan,” ujarnya.
Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan orang tua dapat lebih peka terhadap perilaku pengelolaan dana di sekolah-sekolah. “Kami ingin semua pihak berperan serta dalam mengawasi penggunaan dana pendidikan agar tidak terjadi penyimpangan,” tambah Bapak Joko.
Tindakan Lanjutan
Setelah penangkapan HF, pihak kepolisian akan melanjutkan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi lainnya di bidang pendidikan. “Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan,” kata Kompol Irwan.
Masyarakat juga diharapkan untuk lebih aktif dalam melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana pendidikan di sekolah. “Kami butuh dukungan dari masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas dalam pengelolaan dana pendidikan,” ungkap Irwan.
Dinas Pendidikan juga berkomitmen untuk memperbaiki sistem pengelolaan dana pendidikan agar lebih transparan dan akuntabel. “Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah dengan memastikan bahwa semua dana digunakan sesuai dengan peruntukannya,” kata Bapak Joko.
Kesimpulan
Kasus penggelapan dana BOS yang melibatkan mantan kepala SMAN 1 Peso ini menjadi pengingat akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan. Masyarakat, pemerintah, dan pihak sekolah harus bersama-sama menjaga integritas dan memastikan bahwa dana pendidikan digunakan secara efektif dan efisien.
Dengan adanya tindakan tegas terhadap pelaku korupsi, diharapkan kasus serupa tidak akan terulang di masa depan. Semua pihak diharapkan dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik dan berintegritas. Ini adalah tantangan yang harus dihadapi bersama demi masa depan pendidikan yang lebih baik di Indonesia.



















