Jakarta – Pemerintah tak lagi hanya mengandalkan pemutusan akses situs dalam memerangi judi online. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa pembekuan rekening bank milik pelaku judi online merupakan langkah penting dalam menutup ruang gerak mereka. Untuk itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam pelacakan dan pemblokiran aliran dana yang digunakan dalam aktivitas judi daring.
“Konten bisa dibuat ulang dengan mudah, tapi rekening sulit dibuka kembali setelah diblokir,” kata Meutya dalam pernyataan tertulis, Jumat, 1 Agustus 2025.
Selama sembilan bulan terakhir, Komdigi telah menurunkan hampir 2,5 juta konten negatif, dengan sekitar 1,7 juta di antaranya berasal dari aktivitas promosi, operasional, dan distribusi judi online. Angka ini mencerminkan skala besar peredaran judi di ruang digital Indonesia.
Menurut Meutya, penanganan tidak cukup jika hanya dilakukan di level konten. Pelaku judi online memanfaatkan celah teknologi dan terus berinovasi dalam menyamarkan promosi. Akibatnya, meskipun ribuan situs dan akun sudah ditutup, tetap muncul kanal-kanal baru yang menyebarkan konten serupa.
“Pelaku judi online kini menggunakan berbagai pola, mulai dari penyamaran kata, promosi lewat akun palsu, hingga infiltrasi ke grup-grup pribadi di media sosial dan aplikasi pesan,” jelasnya.
Langkah pelacakan rekening oleh PPATK dinilai sebagai cara paling rasional untuk memutus sumber kehidupan praktik judi daring. Dengan menutup jalur keuangan, pemerintah bisa langsung menarget sisi operasional dan pendanaan, bukan sekadar tampilannya di layar.
“Kita harus hentikan napasnya, dan itu ada di rekening. Kalau uangnya tidak bisa ditarik atau diputar, operasinya berhenti,” ujar Meutya.
Ia juga menegaskan bahwa dunia perbankan memiliki tanggung jawab besar dalam mencegah pembukaan rekening baru oleh pelaku judi. Meutya mendorong lembaga keuangan untuk memperketat proses identifikasi dan verifikasi nasabah, termasuk penggunaan data biometrik, sistem blacklist, dan deteksi aktivitas mencurigakan.
“Kalau sistem verifikasinya longgar, pelaku bisa buka rekening baru dan lanjut lagi. Ini harus jadi perhatian serius perbankan,” tambahnya.
Koordinasi antara Komdigi dan PPATK disebut sebagai bentuk pendekatan lintas sektor yang lebih efektif. Pemerintah tak lagi bekerja secara terpisah, tetapi menyatukan alat pelacak konten digital dan alat pelacak keuangan dalam satu strategi terpadu.
“Kalau disatukan, ada crawling konten dan crawling rekening. Ini bisa mempercepat proses pemutusan jaringan,” tegas Meutya.
Selain itu, kementerian juga mendorong kerja sama lebih luas dengan platform media sosial dan penyedia layanan digital agar ikut bertanggung jawab dalam memfilter promosi judi yang beredar lewat kanal mereka. Langkah ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku, baik di sisi distribusi konten maupun penyimpanan dana.
Dengan menyasar seluruh ekosistem pendukung judi online — dari konten, rekening, hingga platform distribusi — pemerintah berharap bisa memberikan efek jera dan menekan laju pertumbuhan aktivitas judi daring yang kini sudah menjalar ke berbagai lapisan masyarakat.



















