Pengantar Kasus
Polda Riau baru-baru ini berhasil mengungkap kasus beras oplosan yang melibatkan pelaku berinisial R di Kota Pekanbaru. Kasus ini menarik perhatian karena menyangkut kualitas pangan yang sangat penting bagi masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan masyarakat bisa lebih waspada terhadap produk yang beredar di pasaran.
Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, menegaskan bahwa tindakan pelaku sangat merugikan konsumen, terutama rakyat kecil yang sangat bergantung pada pangan berkualitas. Praktik oplosan beras ini mencederai kepercayaan publik terhadap produk pangan yang seharusnya terjamin.
Modus Operandi Pelaku
Pelaku R diketahui memiliki dua modus dalam menjalankan praktik oplosan beras. Modus pertama adalah mencampur beras medium dengan beras reject, yang merupakan beras berkualitas rendah. Campuran ini kemudian dikemas ulang ke dalam karung beras bermerek SPHP berukuran 5 kilogram. Pelaku menjualnya dengan harga Rp13.000 per kilogram, meskipun modalnya hanya sekitar Rp6.000 hingga Rp8.000.
Modus kedua melibatkan pembelian beras kualitas rendah dari daerah Pelalawan. Beras tersebut kemudian dikemas ulang dalam karung-karung bermerek premium, seperti Aira dan Anak Dara Merah. Ini membuat produk oplosan tersebut tampak seolah-olah merupakan barang berkualitas tinggi, sehingga konsumen tertipu.
Tindakan Pihak Berwenang
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh tim Subdit I Ditreskrimsus Polda Riau pada 24 Juli 2025 di sebuah toko beras di Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya. Kombes Ade Kuncoro, Dirreskrimsus Polda Riau, memaparkan bahwa pihaknya menemukan banyak barang bukti saat melakukan penggerebekan.
Dari hasil pemeriksaan, pihak kepolisian berhasil menyita 79 karung beras SPHP yang berisi beras oplosan, serta beberapa karung bermerk lain yang juga diisi beras kualitas rendah. Selain itu, terdapat peralatan seperti timbangan digital dan mesin jahit yang digunakan untuk mengemas ulang beras.
Dampak Terhadap Konsumen
Praktik beras oplosan ini memiliki dampak yang serius bagi masyarakat. Selain merugikan secara finansial, beras berkualitas rendah juga dapat mengancam kesehatan, terutama bagi anak-anak yang sangat memerlukan asupan gizi yang baik. “Kami tidak akan membiarkan tindakan yang merugikan masyarakat seperti ini terus berlangsung,” tegas Kombes Ade.
Kapolda Riau menambahkan bahwa tindakan pelaku bukan hanya penipuan dagang, tetapi juga kejahatan yang sangat merugikan. “Kita harus melindungi masyarakat dari produk pangan yang tidak layak konsumsi,” ujarnya.
Komitmen Pemerintah terhadap Ketahanan Pangan
Pemerintah Indonesia melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) berkomitmen untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses terhadap beras berkualitas dengan harga terjangkau. Namun, tindakan pelaku yang merugikan ini mencederai niat baik pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan nasional.
Herry menegaskan bahwa tindakan serakah pelaku hanya akan merusak ekosistem produksi pangan yang sudah dibangun dengan dana rakyat. “Ketahanan pangan adalah hal yang sangat penting, dan kami akan terus menegakkan hukum agar masyarakat mendapatkan apa yang seharusnya mereka dapatkan,” kata Herry.
Proses Hukum Pelaku
Pelaku R kini akan dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f, serta Pasal 9 ayat (1) huruf d dan h dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penyidik saat ini masih melakukan perhitungan detail mengenai jumlah kerugian yang ditimbulkan akibat praktik ini.
Pihak kepolisian juga tengah memeriksa saksi-saksi dan ahli untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan distribusi beras oplosan ini. Kombes Ade menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan pihak berwenang dalam mengatasi masalah ini.
Masyarakat Harus Waspada
Dengan adanya kasus ini, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati saat membeli produk pangan. Disarankan untuk membeli beras dari sumber yang terpercaya dan memperhatikan kemasan serta label produk. Edukasi mengenai cara mengenali beras berkualitas juga menjadi hal yang penting agar masyarakat tidak menjadi korban praktik oplosan.
“Jika ada yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang,” kata seorang ahli gizi. Kesadaran masyarakat akan pentingnya memilih produk yang baik sangat diperlukan untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan bersama.
Penutup
Kasus beras oplosan yang terungkap oleh Polda Riau adalah pengingat bagi kita semua tentang pentingnya ketelitian dalam memilih produk pangan. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah praktik serupa di masa depan.
Dengan adanya tindakan hukum yang jelas, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan mendapatkan pangan yang berkualitas. Mari kita bersama-sama menjaga kualitas pangan agar semua orang, terutama anak-anak, dapat mengakses makanan yang bergizi dan aman untuk dikonsumsi.



















