H2: Penindakan Terhadap Produksi Rokok Ilegal
Pada Sabtu, 5 Juli 2025, tim gabungan dari Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai serta BAIS TNI melakukan operasi besar-besaran di Desa Sentul, Tanggulangin, Sidoarjo. Dalam operasi ini, mereka berhasil mengungkap aktivitas produksi dan distribusi rokok ilegal yang merugikan negara.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menjelaskan bahwa penindakan dimulai sekitar pukul 05.30 WIB. “Kami mendapatkan informasi mengenai aktivitas mencurigakan di daerah tersebut dan segera melakukan pengawasan serta penindakan,” ungkapnya.
Dalam proses ini, petugas berhasil mengamankan dua unit kendaraan yang digunakan untuk mengangkut barang kena cukai hasil tembakau. Kendaraan pertama memuat 21 karton rokok ilegal, sementara kendaraan kedua membawa 6 karton. Kedua kendaraan tersebut kini telah dibawa ke Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I untuk pemeriksaan lebih lanjut.
H2: Temuan di Lokasi Penyimpanan
Dari hasil pengembangan, tim gabungan menemukan sebuah gudang pengepakan rokok yang menyimpan berbagai kemasan rokok dengan merek-merek yang tidak terdaftar. Di antara merek yang ditemukan terdapat Sendang Biru, Ess Blueberry Top, dan Surya Galaxy. Gudang ini diduga merupakan titik pengemasan rokok sebelum didistribusikan ke pasar.
Budi menambahkan, “Kami juga menemukan pabrik rokok CV Putra Azriel Cigarettes yang terletak di desa yang sama.” Di lokasi tersebut, petugas menemukan 3 unit mesin pembuat rokok dan 1 unit mesin High-Level Packaging (HLP). Selain itu, terdapat 12 orang tenaga kerja yang sedang menjalankan proses produksi.
Petugas juga menemukan 88 karton dan 3 tray rokok ilegal yang siap untuk didistribusikan. Barang-barang bukti tersebut sekarang berada di Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I untuk proses lebih lanjut.
H2: Dampak Sosial dan Ekonomi dari Rokok Ilegal
Produksi dan distribusi rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari segi pendapatan pajak, tetapi juga berdampak negatif pada kesehatan masyarakat. Rokok ilegal sering kali tidak memenuhi standar kesehatan dan kualitas, sehingga dapat membahayakan konsumen.
Budi Prasetiyo menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai instansi dalam memberantas peredaran rokok ilegal. “Kami akan terus melakukan penindakan dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal,” jelasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membeli produk yang legal dan terdaftar. Dengan demikian, pendapatan negara dari sektor cukai dapat meningkat dan kesehatan masyarakat dapat terjaga.
H2: Respons Masyarakat dan Harapan untuk Masa Depan
Sebagian masyarakat menyambut positif langkah yang diambil oleh Bea Cukai dan BAIS TNI dalam memberantas rokok ilegal. Mereka berharap penindakan ini dapat berlanjut dan memperkuat regulasi yang ada. “Kami sangat mendukung tindakan tegas terhadap rokok ilegal. Ini demi kesehatan kita semua,” kata seorang warga setempat.
Namun, ada juga yang mengkhawatirkan dampak dari penindakan ini terhadap para pekerja yang terlibat di pabrik. Banyak dari mereka yang mungkin hanya mencari nafkah dan tidak menyadari risiko dari aktivitas ilegal tersebut. “Semoga ada solusi bagi pekerja yang terdampak, agar mereka tidak kehilangan pekerjaan,” tambahnya.
Budi Prasetiyo menegaskan bahwa pihaknya akan memperhatikan aspek sosial dalam setiap tindakan yang diambil. “Kami akan berupaya memberikan pendampingan bagi pekerja yang terlibat agar bisa beralih ke pekerjaan yang lebih aman dan legal,” ujarnya.
H2: Upaya Berkelanjutan dalam Pemberantasan Rokok Ilegal
Bea Cukai telah menjadwalkan serangkaian operasi lanjutan untuk menindaklanjuti temuan ini. Selain itu, mereka juga akan meningkatkan pengawasan terhadap pabrik-pabrik rokok yang beroperasi di wilayah lain. “Kami tidak akan berhenti sampai jaringan produksi rokok ilegal ini sepenuhnya dibongkar,” tegas Budi.
Sementara itu, BAIS TNI juga akan memberikan dukungan intelijen dalam upaya pemberantasan ini. “Kami siap membantu Bea Cukai dalam mengumpulkan informasi dan melakukan pemantauan terhadap aktivitas mencurigakan,” ujar seorang perwakilan BAIS TNI.
Pihak Bea Cukai berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam melaporkan aktivitas ilegal yang mereka temui. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kesehatan dan keamanan dengan tidak membeli produk rokok ilegal,” serunya.
H2: Penutup
Operasi ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah serius dalam memberantas rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Dengan kerjasama antara Bea Cukai, BAIS TNI, dan masyarakat, diharapkan peredaran rokok ilegal dapat diminimalisir.
Melalui penindakan tegas, diharapkan juga akan muncul kesadaran baru di kalangan pelaku industri untuk mematuhi regulasi yang ada. Rokok yang legal dan terdaftar tidak hanya memberikan keuntungan bagi negara, tetapi juga menjamin kesehatan konsumen.
Semoga langkah ini dapat menjadi contoh bagi upaya-upaya lainnya dalam memerangi berbagai bentuk kejahatan ekonomi di Indonesia. Dengan demikian, keadilan dan kesehatan masyarakat dapat terjaga dengan baik.



















