banner 728x250
Berita  

Mantan Direktur TVRI Ditahan Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Studio di Kepri

banner 120x600
banner 468x60

Latar Belakang Kasus Korupsi

Batam, 10 Juni 2025 – Dunia pertelevisian di Indonesia kembali diguncang oleh kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi. MTR, mantan Direktur Umum LPP TVRI untuk periode 2020-2023, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan pembangunan studio LPP TVRI di Kepulauan Riau. Penetapan tersangka ini menimbulkan banyak pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik.

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) mengungkapkan bahwa MTR ditangkap karena dikhawatirkan akan melarikan diri. Tindakan ini diambil setelah melalui proses penyelidikan yang cukup panjang, dan menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam menangani kasus-kasus korupsi di lingkungan pemerintah.

banner 325x300

Proyek Pembangunan Studio yang Bermasalah

Kasus ini bermula dari proyek pembangunan studio yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 dengan pagu anggaran sebesar Rp 10 miliar. Proyek ini dilaksanakan dengan nilai kontrak awal sebesar Rp 9,66 miliar, namun kemudian mengalami perubahan nilai kontrak menjadi hampir Rp 10 miliar akibat adanya perubahan pekerjaan.

Yusnar Yusuf, Kasi Penkum Kejati Kepri, menjelaskan bahwa ruang lingkup pekerjaan yang dilakukan mencakup pembangunan lantai 1 dan 2, rangka, penutup atap, serta pekerjaan landscape. Namun, selama pelaksanaan proyek, ditemukan berbagai penyimpangan yang mengindikasikan adanya tindakan korupsi.

Penggunaan Anggaran yang Tidak Sesuai

Selama proses audit, ditemukan bahwa pekerjaan yang dilaporkan selesai 100 persen ternyata tidak sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak. “Ada dugaan bahwa pekerjaan tersebut telah direkayasa demi pencairan anggaran secara penuh,” ungkap Yusnar. Hal ini menunjukkan adanya manipulasi dalam pelaksanaan proyek yang merugikan keuangan negara.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian keuangan negara akibat penyimpangan ini diperkirakan mencapai Rp 9,08 miliar. “Dugaan penyalahgunaan wewenang ini melibatkan beberapa pihak, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pelaksana kegiatan, dan konsultan pengawas,” lanjutnya.

Penetapan Tersangka Lainnya

Selain MTR, Kejati Kepri sebelumnya juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah HT sebagai Direktur PT Tamba Ria Jaya, DO selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan AT yang bertindak sebagai konsultan perencana. Penetapan ini menunjukkan bahwa kasus ini melibatkan banyak pihak dan tidak hanya terfokus pada satu orang.

“Kami akan terus menyelidiki keterlibatan semua pihak yang terlibat dalam penyimpangan anggaran ini,” kata Yusnar. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa semua pelaku tindak pidana korupsi diadili.

Proses Hukum yang Berlangsung

Dalam perjalanan kasus ini, tersangka HT telah melakukan penitipan uang pengembalian kerugian negara sebesar Rp 527 juta. Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan dan penitipan uang pengembalian kerugian negara sebesar SGD 45.000, yang setara dengan Rp 527 juta, yang disetorkan oleh tersangka HT ke rekening Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Setelah berkas perkara ketiga tersangka sebelumnya dinyatakan lengkap, kasus ini dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Tanjungpinang dan saat ini sedang dalam proses persidangan.

Penahanan Tersangka MTR

Tersangka MTR akan ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai dari tanggal 10 Juni hingga 29 Juni 2025, di Rumah Tahanan Kelas 1 Tanjungpinang. Penahanan ini dilakukan untuk mencegah kemungkinan pelarian, pengrusakan barang bukti, atau pengulangan tindak pidana.

“Keputusan untuk menahan tersangka diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor yang ada,” ungkap Yusnar. Hal ini menunjukkan keseriusan pihak kejaksaan dalam menangani kasus korupsi yang merugikan keuangan negara.

Tanggapan Masyarakat

Berita mengenai penangkapan MTR ini langsung mendapatkan perhatian dari masyarakat. Banyak yang merasa prihatin dengan maraknya kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik. “Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih transparan dalam pengelolaan anggaran negara,” ujar seorang warga Batam.

Reaksi ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan dana publik. Mereka berharap agar kasus ini tidak hanya berhenti pada satu orang, tetapi melibatkan semua pihak yang berkontribusi dalam penyimpangan anggaran.

Komitmen Kejaksaan dalam Pemberantasan Korupsi

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau berkomitmen untuk memberantas kasus korupsi di wilayahnya. “Kami akan bekerja keras untuk mengungkap semua kasus korupsi yang merugikan negara. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk masyarakat,” ungkap Yusnar.

Pihak kejaksaan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan dugaan korupsi. “Kami membutuhkan dukungan dari masyarakat untuk bersama-sama memerangi korupsi,” tambahnya.

Harapan untuk Sistem yang Lebih Baik

Di tengah situasi ini, masyarakat diharapkan tidak kehilangan kepercayaan terhadap proyek-proyek pemerintah. “Kami berharap proyek ini tetap bisa dilanjutkan dengan pengawasan yang lebih ketat, agar tidak ada lagi penyimpangan di kemudian hari,” harap seorang aktivis masyarakat.

Dengan adanya proses hukum yang sedang berlangsung, diharapkan bisa menciptakan iklim yang lebih baik untuk proyek-proyek serupa di masa depan. Masyarakat ingin melihat transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik dari pemerintah dalam penggunaan anggaran.

Penutup

Kasus korupsi yang melibatkan mantan Direktur TVRI ini adalah pengingat bagi semua pihak untuk selalu bertanggung jawab dalam pengelolaan dana publik. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Kejati Kepri, diharapkan kasus ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem dan mencegah terulangnya korupsi di masa depan. Mari kita dukung upaya pemberantasan korupsi demi masa depan yang lebih baik.

banner 325x300