banner 728x250
Berita  

Debt Collector Ditangkap Setelah Perampasan Handphone Dokter di Medan

banner 120x600
banner 468x60

Insiden yang Mengguncang

Pada 21 Mei 2025, sebuah insiden mencolok terjadi di Medan ketika sekelompok debt collector menghadang dan merampas handphone seorang dokter bernama Lia Praselia. Kejadian ini berlangsung di Jalan Turi, saat Lia menjemput anaknya dari sekolah. Situasi ini bukan hanya mengkhawatirkan bagi korban, tetapi juga membuat masyarakat merasa tidak aman.

Lia, yang tidak menyangka akan menghadapi situasi berbahaya, mengendarai mobilnya saat tiba-tiba sepuluh orang menghadang di depannya. “Mereka mengetuk kaca mobil dan meminta saya membuka jendela. Saat saya membuka, mereka langsung merampas kunci mobil dan handphone saya,” ungkapnya.

banner 325x300

Aksi Perampasan yang Brutal

Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Kepala Polrestabes Medan, menjelaskan bahwa perampasan ini dilakukan dengan menggunakan kekerasan. “Keempat pelaku yang ditangkap diidentifikasi sebagai Yusrizal Agustian Siagian, Andy Kenedy Marpaung, Badia Simarmata, dan Rindu Tambunan. Mereka terlibat dalam aksi yang sangat meresahkan ini,” katanya.

Menurut Lia, para pelaku berusaha mengambil handphone-nya dengan paksa. “Saya mencoba merekam kejadian itu, tetapi mereka sangat agresif. Saya merasa terancam dan tidak bisa berbuat banyak,” tambahnya.

Penangkapan Pelaku

Setelah insiden tersebut, pihak kepolisian segera bergerak cepat. “Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap empat pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian,” ungkap Kombes Gidion. Penangkapan dilakukan oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Para pelaku ditangkap dalam waktu singkat, namun Gidion mengungkapkan bahwa masih ada pelaku lain yang belum tertangkap. “Kami masih memburu enam pelaku yang lainnya. Kami berkomitmen untuk menangkap semua yang terlibat dalam aksi keji ini,” tegasnya.

Tindakan Hukum

Keempat pelaku kini menghadapi proses hukum yang serius. Mereka disangkakan melanggar Pasal 365 KUHP tentang perampokan dengan kekerasan. “Kami akan memastikan bahwa semua pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” kata Gidion.

Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto menambahkan, “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat tindakan mencurigakan. Keamanan adalah tanggung jawab bersama.”

Reaksi Masyarakat

Berita mengenai perampasan ini segera menyebar dan memicu reaksi keras dari masyarakat. Banyak yang merasa marah dan kecewa. “Kami tidak bisa membiarkan tindakan kekerasan ini terus terjadi. Ini adalah serangan terhadap masyarakat yang harus dilindungi,” ungkap seorang warga yang mengikuti perkembangan berita.

Aktivis hak asasi manusia juga angkat bicara. “Kami berharap pihak berwenang dapat mengambil langkah tegas untuk melindungi warga dari tindakan kekerasan seperti ini. Harus ada jaminan keamanan di ruang publik,” tambahnya.

Tindakan Dinas Terkait

Dinas terkait juga memberikan tanggapan serius terhadap insiden ini. “Kami akan bekerja sama dengan kepolisian untuk memastikan keamanan di area-area yang rawan. Masyarakat harus merasa aman saat beraktivitas,” ujar pejabat dari Dinas Perdagangan dan Keamanan.

Hadeli Rosyaidi, Sekretaris Dinas, menambahkan bahwa tindakan tegas harus diambil untuk mencegah kejadian serupa. “Kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya melaporkan tindakan kriminal,” katanya.

Harapan untuk Keamanan

Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga keamanan di ruang publik. “Kita tidak bisa membiarkan tindakan kekerasan ini menjadi hal yang biasa. Harus ada upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi semua,” ungkap Jihan Hanifha, seorang aktivis masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan. “Kami harus saling bantu dan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan kepada pihak berwajib,” ujarnya.

Kesimpulan

Insiden perampasan handphone dokter di Medan ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan bagi warga di ruang publik. Dengan penangkapan empat pelaku, diharapkan keadilan dapat ditegakkan dan tindakan kekerasan tidak terulang di masa mendatang. Semua pihak, termasuk masyarakat dan kepolisian, harus berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi setiap individu.

banner 325x300