Kampus UIN Alauddin Makassar kini berada di tengah krisis kepercayaan setelah terungkapnya skandal besar mengenai peredaran uang palsu. Pada 19 Desember 2024, pihak kepolisian berhasil menangkap 17 tersangka, termasuk kepala perpustakaan, Andi Ibrahim. Tiga orang lainnya masih dicari oleh pihak berwajib. Berita ini memicu kehebohan di kalangan mahasiswa dan masyarakat sekitar.
Kepala Perpustakaan, Andi Ibrahim, diduga memiliki peran sentral dalam jaringan ini. Ia terlibat dalam penyebaran dan transaksi jual beli uang palsu. “Kami menyita banyak barang bukti, termasuk uang palsu senilai ratusan juta rupiah,” jelas Kapolda Sulawesi Selatan. Mahasiswa di kampus merasa terkejut mendengar nama Andi disebut-sebut dalam kasus ini. “Dia selalu menjadi panutan bagi kami. Sangat sulit untuk percaya,” kata salah satu mahasiswa.
Selain Andi, ada Mubin Nasir, seorang karyawan honorer yang juga terlibat dalam pengedaran uang palsu. “Saya tidak tahu banyak tentang kasus ini, tapi Mubin dikenal baik di antara kami,” ungkap teman dekatnya. Dalam kasus ini, para tersangka lainnya juga berperan dalam memproduksi dan menjual uang palsu, termasuk Muhammad Syahruna yang mengaku memproduksi uang palsu dari bahan-bahan yang dipesan secara ilegal.
Sindikat ini ternyata telah beroperasi cukup lama, bahkan sejak 2010. Mereka menggunakan teknologi canggih untuk mencetak uang palsu yang tampak sangat mirip dengan uang asli. “Kami menemukan mesin cetak yang sangat canggih. Ini menunjukkan bahwa mereka tidak bekerja sendiri, tetapi ada jaringan yang lebih besar,” tegas Kapolda.
Dalam konferensi pers yang diadakan, pihak kepolisian juga menegaskan bahwa mereka akan menindak tegas semua yang terlibat, termasuk individu yang berperan dalam transaksi. “Kami sudah mengantongi nama-nama lain yang terlibat dan akan segera melakukan penangkapan,” tambahnya.
Reaksi dari pihak universitas juga sangat cepat. UIN Alauddin menyatakan bahwa mereka akan melakukan investigasi internal dan memberikan sanksi kepada pegawai yang terbukti terlibat. “Kami tidak akan mentolerir tindakan ilegal yang merusak reputasi kampus,” ujar Wakil Rektor III, Khalifah.
Kejadian ini tidak hanya berdampak pada reputasi UIN Alauddin tetapi juga menimbulkan kecemasan di kalangan masyarakat. Banyak yang bertanya-tanya tentang apa yang akan dilakukan oleh pihak berwenang untuk mencegah peredaran uang palsu di masa depan. “Kami ingin merasa aman dengan uang yang kami gunakan. Semoga kasus ini bisa segera teratasi,” kata seorang pedagang di sekitar kampus.
Dengan penangkapan ini, diharapkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan akan pulih dan bahwa tindakan tegas akan diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.