Proses Hukum Kasus Anak Bos Toko Roti: Kepolisian Jamin Penanganan Sesuai SOP

Jakarta – Kasus penganiayaan yang melibatkan George Sugama Halim, anak dari pemilik toko roti di Cakung, Jakarta Timur, sedang dalam penanganan intensif oleh Polres Metro Jakarta Timur. Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka mengikuti semua prosedur yang ditetapkan dalam menangani kasus ini, meskipun kasus ini telah menjadi sorotan publik karena viral di media sosial.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, memberikan penjelasan mengenai timeline kasus ini dalam konferensi pers yang diadakan pada 16 Desember 2024. “Kami menerima laporan dari korban, yang berinisial DAD, pada 18 Oktober 2024. Dalam laporan itu, dia menyebutkan bahwa penganiayaan terjadi pada 17 Oktober di toko roti,” katanya.

Nicolas menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan SOP yang berlaku. “Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan terlapor. Laporan yang kami tangani bukan berdasarkan video viral, tetapi berdasarkan laporan pidana umum yang harus kami proses,” jelasnya.

Dalam penanganan kasus ini, pihak kepolisian juga tidak ingin terburu-buru. Nicolas menekankan pentingnya mengikuti tahapan penyelidikan yang benar. “Kami tidak bisa melompat ke kesimpulan. Proses penyelidikan butuh waktu, dan kami ingin memastikan bahwa setiap langkah yang kami ambil berdasarkan fakta dan bukti yang akurat,” ujarnya.

George Sugama Halim ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat, setelah penyidik melakukan serangkaian langkah yang hati-hati. “Setelah penangkapan, kami langsung menetapkan George sebagai tersangka dan menahannya untuk kepentingan penyidikan,” kata Nicolas. Pihak kepolisian juga telah mengantarkan korban untuk mendapatkan visum di RS Polri Kramat Jati sebagai bagian dari prosedur yang harus dilalui.

Dari hasil pemeriksaan, Nicolas menjelaskan bahwa pihaknya mengetahui adanya video penganiayaan setelah korban diperiksa. “Pihak penyidik baru mengetahui tentang video tersebut setelah melakukan wawancara dengan korban. Kami merasa penting untuk mendapatkan semua informasi dari sumber yang tepat, bukan hanya berdasarkan apa yang viral di media sosial,” ungkapnya.

Kasus ini juga menimbulkan diskusi di kalangan masyarakat mengenai perlakuan hukum terhadap pelaku yang memiliki latar belakang sosial ekonomi yang tinggi. “Kami ingin menegaskan bahwa hukum berlaku untuk semua orang. Tidak ada perlakuan istimewa bagi siapa pun,” tegas Nicolas.

Dalam penanganan kasus ini, pihak kepolisian berusaha menjaga komunikasi yang baik dengan semua pihak. “Kami berkomunikasi secara terbuka dengan korban dan saksi. Kami ingin mereka merasa nyaman untuk berbagi informasi yang relevan,” ujarnya.

Sementara itu, proses penyidikan masih berlangsung, dan Polres Metro Jakarta Timur berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara transparan. “Kami akan terus melakukan investigasi hingga semua keterangan dan bukti terkumpul. Kasus ini penting bagi kami, dan kami ingin memastikan keadilan ditegakkan,” tutup Nicolas.

Exit mobile version