Darurat Judi Online di Kalangan Mahasiswa: Masa Depan Indonesia Terancam?

Jakarta – Situasi darurat judi online di Indonesia kian meresahkan, terutama dengan meningkatnya keterlibatan para intelektual muda, termasuk mahasiswa dan pelajar. Pemerintah, melalui Desk Pemberantasan Judi Online, mengungkapkan bahwa praktik judi daring telah menyebar luas, bahkan di kalangan mahasiswa yang seharusnya menjadi harapan bangsa.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, menegaskan fakta ini dalam konferensi pers di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta. Menurut Satryo, lebih dari 960 ribu pelajar dan mahasiswa tercatat terlibat dalam aktivitas perjudian online.

“Dari data yang kami miliki, kelompok pelajar dan mahasiswa yang terlibat mencapai hampir 980 ribu orang. Sebagian besar dari mereka adalah mahasiswa,” ungkap Satryo pada Kamis (21/11/2024). Situasi ini, lanjutnya, dinilai sangat memprihatinkan dan mendesak. Untuk itu, Kemendikti Saintek mendorong seluruh perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, mengambil langkah pencegahan di lingkungan kampus mereka.

Satryo menjelaskan bahwa pihaknya telah memerintahkan semua universitas untuk mengedukasi serta menjaga agar dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan tidak terlibat dalam praktik perjudian. Menurutnya, pendidikan tinggi memiliki peran penting dalam memerangi ancaman judi online yang dapat merusak masa depan generasi penerus bangsa.

Perputaran Judi Online Sentuh Rp 900 Triliun, Anak di Bawah 10 Tahun pun Terlibat

Dalam konteks yang lebih luas, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, menjelaskan bahwa perjudian online kini telah menjadi fenomena mengkhawatirkan di seluruh Indonesia. Menurut data yang diungkapkan oleh Budi, terdapat sekitar 8,8 juta pemain judi online di Tanah Air, dengan 80 ribu di antaranya masih berusia di bawah 10 tahun.

Angka perputaran uang dalam judi online juga mencengangkan. Selama tahun 2024, perputaran uang dari judi daring ini telah mencapai sekitar Rp 900 triliun dan diprediksi akan terus meningkat jika langkah pemberantasan tidak dilakukan secara masif.

“Kondisi ini bagaikan wabah yang mengancam tidak hanya ekonomi, tetapi juga moral bangsa kita,” ujar Budi. Ia menekankan pentingnya upaya komprehensif, baik dari pemerintah, lembaga pendidikan, maupun masyarakat, untuk mencegah dan memberantas aktivitas perjudian online, terutama di kalangan muda.

Peran Penting Perguruan Tinggi dalam Menangani Krisis

Pemerintah saat ini menaruh harapan besar pada peran perguruan tinggi untuk membantu dalam menekan angka partisipasi judi online di kalangan pelajar dan mahasiswa. Diharapkan, kampus-kampus dapat mengembangkan program edukasi dan sosialisasi yang tepat, sehingga mahasiswa memiliki pemahaman tentang risiko serta dampak negatif dari judi daring.

Dalam situasi krisis seperti ini, sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menyelamatkan masa depan generasi muda. Dengan edukasi, pengawasan, serta tindakan tegas dari seluruh pihak, diharapkan Indonesia bisa mengatasi krisis ini dan membangun masa depan yang lebih baik untuk generasi penerus bangsa.

Exit mobile version