Pada tanggal 4 November 2024, anggota DPRD Kota Singkawang, berinisial HA, ditangkap oleh pihak kepolisian terkait dugaan kasus pencabulan. Penangkapan ini menjadi sorotan publik, mengingat posisi HA sebagai wakil rakyat yang seharusnya menjadi contoh dan pelindung masyarakat.
HA ditangkap setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh kepolisian. Pihak kepolisian, yang telah berusaha memanggilnya untuk memberikan keterangan, terpaksa melakukan penjemputan paksa di rumah anaknya di Pontianak. Menurut Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, HA tidak memenuhi panggilan karena alasan sakit, meski pada waktu yang sama ia menghadiri acara pelantikan dirinya sebagai anggota DPRD.
Kasus ini bermula dari laporan seorang ibu korban yang melapor ke Polres Singkawang pada 11 Juli 2024. Dalam laporan tersebut, HA diduga telah melakukan pencabulan terhadap anaknya sebanyak dua kali. Kejadian pertama dilaporkan terjadi di indekos milik HA pada Juli 2023, di mana korban dibujuk rayu hingga terjadinya persetubuhan. Korban merasa terpaksa mengikuti kemauan HA karena diancam akan ditagih utang indekos orangtuanya.
Setelah kejadian pertama, HA diduga memberikan uang Rp50 ribu kepada korban sebagai imbalan. Tragedi kedua terjadi pada 1 Maret 2024, ketika HA datang ke kontrakan korban saat ibunya pergi. Meskipun upaya persetubuhan ditolak oleh korban, HA diduga tetap melakukan pelecehan dengan memegang tubuh korban.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, HA sempat mengajukan gugatan praperadilan, namun ditolak oleh hakim Pengadilan Negeri Singkawang. Penolakan ini menandakan bahwa bukti-bukti yang ada cukup kuat untuk melanjutkan kasus ini ke proses hukum.
Sikap HA yang selalu beralasan sakit saat dipanggil polisi menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat. Banyak yang mempertanyakan integritas seorang anggota DPRD yang seharusnya menjadi teladan. “Kami berharap hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya. Kasus ini harus menjadi peringatan bagi semua pihak,” ujar seorang aktivis perlindungan anak.
Melihat perkembangan kasus ini, masyarakat Singkawang mengharapkan transparansi dan keadilan. Penangkapan HA menunjukkan bahwa tidak ada kekebalan hukum bagi siapapun, termasuk pejabat publik. “Kami akan terus mengawasi kasus ini agar tidak ada penyimpangan hukum,” tambah aktivis tersebut.
Kasus pencabulan ini juga mengingatkan kita akan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak. Banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap anak menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk melindungi generasi penerus. “Kami berharap agar kasus ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi anak-anak dari pelaku kejahatan,” tegasnya.
Dengan ditangkapnya HA, diharapkan akan ada efek jera bagi pelaku kejahatan seksual lainnya. Masyarakat harus bersatu untuk melawan segala bentuk kekerasan, terutama terhadap anak-anak yang merupakan masa depan bangsa.