BANJARMASIN, 23 Oktober 2024 – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai anak buah dari gembong narkoba, Fredy Pratama. Penangkapan ini dilakukan pada Senin (21/10), dan pihak kepolisian menyita 70 kilogram sabu-sabu dari tangan tersangka.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rudi Setiawan, dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di wilayah Banjarmasin. “Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa hari, kami berhasil menangkap tersangka yang berinisial A di sebuah lokasi yang sering digunakan untuk transaksi,” jelas Rudi.
Tersangka A, berusia 35 tahun, mengaku terlibat dalam jaringan narkoba selama lebih dari dua tahun. “Saya tidak pernah ingin terlibat, tetapi tekanan ekonomi membuat saya terpaksa. Saya sangat menyesal,” ungkapnya dengan nada penuh penyesalan. Ia menjelaskan bahwa ia merasa terjebak dalam dunia gelap ini karena kebutuhan hidup yang mendesak.
Selama konferensi pers, Kapolda Rudi menekankan bahwa upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan. “Kami berkomitmen untuk tidak hanya menangkap pengedar, tetapi juga membongkar jaringan yang lebih besar. Ini adalah langkah awal untuk menangkap Fredy Pratama dan anggota lainnya,” tambahnya.
Masyarakat menyambut positif hasil operasi ini. Seorang warga, Budi, mengungkapkan, “Kami sangat mendukung langkah polisi. Narkoba sudah merusak banyak orang, dan kami berharap pihak berwajib terus bekerja keras.” Dukungan seperti ini diharapkan dapat memotivasi kepolisian untuk lebih giat lagi dalam memberantas narkoba.
Polda Kalsel juga berencana untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai dampak buruk narkoba dan pentingnya melaporkan aktivitas mencurigakan. “Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam perang melawan narkoba. Kami berharap masyarakat dapat lebih aktif dalam menjaga lingkungan mereka,” tutur Rudi.