Jambi, 17 Oktober 2024 – Bea Cukai Jambi baru-baru ini meluncurkan operasi penindakan yang intensif terhadap peredaran rokok dan minuman beralkohol ilegal. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya keluhan dari masyarakat yang merasakan dampak negatif dari barang-barang ilegal tersebut.
Kepala Bea Cukai Jambi, yang memilih untuk tidak disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa operasi ini melibatkan kerjasama dengan berbagai instansi, termasuk kepolisian dan pemerintah daerah. “Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memastikan bahwa produk yang beredar di masyarakat memenuhi standar yang ditetapkan,” ujarnya.
Operasi ini dimulai dengan survei di beberapa lokasi strategis yang dikenal sebagai pusat peredaran barang ilegal. Tim gabungan melakukan pemeriksaan di toko-toko dan kios-kios kecil, di mana sering kali ditemukan produk yang tidak memiliki izin edar. “Kami ingin memastikan bahwa semua barang yang dijual di Jambi adalah legal dan aman untuk dikonsumsi,” tambahnya.
Hasil dari operasi ini cukup mengejutkan. Tim berhasil menyita lebih dari 10.000 bungkus rokok dan ratusan botol minuman beralkohol yang tidak memiliki label resmi. “Kami menemukan barang-barang ini tersembunyi di belakang rak dan dalam kemasan yang tidak mencolok,” kata salah satu anggota tim.
Reaksi dari masyarakat pun beragam. Beberapa warga menyambut baik tindakan ini. “Ini langkah yang bagus. Rokok dan minuman ilegal bisa membahayakan kesehatan kita,” ujar seorang ibu yang sedang berbelanja. Namun, ada juga suara-suara skeptis dari para pedagang kecil. “Kami hanya berusaha mencari nafkah. Jika semua barang ilegal ditindak, kami bisa kesulitan,” keluh seorang pedagang.
Bea Cukai Jambi berjanji akan terus melakukan penindakan serupa di masa mendatang. “Kami akan memperkuat kerjasama dengan masyarakat untuk lebih efektif dalam melawan peredaran barang ilegal,” tegasnya. Dengan langkah ini, diharapkan kondisi pasar di Jambi dapat menjadi lebih sehat dan aman bagi semua.