Tindakan Kekerasan di Sekolah: Siswa Meninggal Usai Dihukum

Kronologi Peristiwa

Kematian seorang siswa SMP di Deli Serdang, RSS (14), mengejutkan banyak pihak setelah diduga meninggal akibat dihukum 100 kali squat jump oleh gurunya. Kejadian ini terjadi pada tanggal 26 September 2024, dan langsung menarik perhatian media dan publik.

Ibu korban, Yuliana, menceritakan bahwa pada hari sebelumnya, putranya mengeluh tentang sakit pada kaki dan demam tinggi. “Dia bilang, ‘Mak, kakiku sakit sekali.’ Saya langsung bawa ke rumah sakit,” ungkap Yuliana. Namun, setelah mendapat perawatan, anaknya tidak berhasil diselamatkan.

Menyikapi Kejadian

Pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang segera merespons dengan menonaktifkan guru yang terlibat dalam insiden ini. Pj Sekda Citra Efendy Capah menyatakan bahwa tindakan fisik seperti yang terjadi tidak dapat diterima dalam sistem pendidikan saat ini. “Kami akan memastikan tidak ada lagi kekerasan dalam mendidik,” tegasnya.

Masyarakat pun mengungkapkan kekhawatiran terhadap keselamatan anak-anak mereka di sekolah. Banyak yang menyerukan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap metode pengajaran yang digunakan oleh para guru.

Diskusi tentang Metode Pengajaran

Tragedi ini membuka diskusi lebih luas mengenai pentingnya pendekatan yang lebih manusiawi dalam pendidikan. Banyak orang tua dan pendidik mulai menyadari bahwa hukuman fisik bukanlah cara yang tepat untuk mendidik siswa. “Kami ingin agar anak-anak kami mendapatkan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan,” ujar seorang ayah yang merasa prihatin.

Reformasi dalam sistem pendidikan menjadi sangat mendesak guna mencegah kejadian serupa terjadi di masa depan. Investigasi yang sedang berlangsung diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi keluarga korban.

Exit mobile version