banner 728x250

Modus Dukun Cabul di Limapuluh Kota Terungkap

banner 120x600
banner 468x60

Penangkapan Dukun dengan Alasan Pengobatan

Di Limapuluh Kota, Sumatera Barat, seorang dukun berinisial A (48) ditangkap oleh kepolisian setelah melancarkan aksi pencabulan terhadap seorang ibu rumah tangga. Pelaku yang mengaku bisa mengobati santet ini memanfaatkan kepercayaan korban untuk melakukan tindakan bejatnya. Dalam penjelasan Kanit PPA Polres Limapuluh Kota, Aiptu Ali Usman, dijelaskan bahwa pelaku merayu korban dengan berbagai ritual pengobatan yang mencurigakan.

Korban, yang merasa tidak enak badan dan percaya akan adanya santet yang dialaminya, mengikuti saran pelaku untuk melakukan ritual pengobatan. Ritual tersebut meliputi menembak jantung pisang, yang diklaim pelaku dapat mengeluarkan ilmu santet dari tubuhnya. Hal ini menunjukkan betapa rentannya masyarakat terhadap penipuan yang mengatasnamakan pengobatan.

banner 325x300

Ritual yang Berujung pada Pencabulan

Setelah melakukan ritual, pelaku meminta suami korban untuk bersemedi di bawah pohon beringin. Namun, saat suami korban sedang bersemedi, pelaku justru meminta korban untuk berhubungan badan dengannya. Pelaku beralasan bahwa tindakan tersebut diperlukan untuk mengeluarkan makhluk halus yang ada di dalam tubuh korban.

Saat korban menolak, pelaku mengancam akan mencelakakan suaminya jika pengobatan dibatalkan. Dalam keadaan tertekan, korban akhirnya mengikuti permintaan pelaku. Ini merupakan tindakan yang sangat menyedihkan dan menunjukkan betapa rendahnya moral pelaku dalam memanfaatkan situasi.

Proses Hukum dan Harapan Masyarakat

Setelah melaporkan kejadian tersebut kepada polisi, pelaku akhirnya ditangkap setelah beberapa waktu. Pelaku kini menghadapi ancaman hukum yang serius, termasuk kemungkinan hukuman penjara hingga 12 tahun. Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap praktik-praktik pengobatan yang meragukan.

Kepolisian Limapuluh Kota berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan serius agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap dukun atau praktik pengobatan yang tidak memiliki dasar ilmiah.

banner 325x300