Puluhan Ribu Ekstasi Disita, Dua Pengedar Ditangkap di PIK

Penangkapan yang Menggemparkan

Dunia kejahatan narkoba kembali mengguncang Jakarta setelah dua orang pengedar narkoba ditangkap di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Penangkapan ini terjadi pada Senin, 7 Oktober 2024, berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di area tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak, mengatakan bahwa tindakan cepat dari pihak kepolisian berhasil menggagalkan rencana kedua pelaku. “Kami langsung melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dan menangkap kedua pelaku di lokasi kejadian,” ujarnya.

Barang Bukti yang Ditemukan

Setelah penangkapan, pihak kepolisian berhasil menyita 10.100 butir ekstasi yang diduga berasal dari Denmark. Selain narkoba, dua buah baby car yang digunakan untuk menyembunyikan barang haram tersebut, dua handphone, dan dompet juga diamankan sebagai barang bukti.

“Penemuan ini menunjukkan bahwa jaringan pengedar narkoba ini cukup terorganisir. Kami akan terus menyelidiki untuk mengetahui lebih jauh tentang asal-usul dan tujuan distribusi narkoba ini,” kata Donald.

Riwayat Kriminal Pelaku

Kedua pelaku, FP (36) dan FK (29), ternyata memiliki riwayat kriminal yang tidak baik. Keduanya pernah dipenjara karena kasus yang sama, dan kini kembali terjerat dalam peredaran narkoba. “Ini menunjukkan bahwa sistem hukum harus lebih tegas dalam menindak para pengedar narkoba,” ujar Donald.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti hanya pada penangkapan ini saja. “Kami akan mengejar pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini. Kami ingin memastikan bahwa semua pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” tambahnya.

Komitmen Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. “Kami ingin memastikan bahwa Jakarta bebas dari narkoba. Ini bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama,” ungkap Donald.

Dia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. “Setiap informasi dari masyarakat sangat berharga bagi kami dalam upaya pemberantasan narkoba,” tutup Donald.

Penutup

Kasus ini menegaskan bahwa peredaran narkoba adalah masalah serius yang harus dihadapi bersama. Dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan Jakarta dapat menjadi tempat yang lebih aman dan bebas dari narkoba.

Exit mobile version