Kronologi Penangkapan
Di tengah upaya pemberantasan narkoba yang gencar dilakukan oleh kepolisian, penangkapan Khairul Arifin, Ketua Ormas Grib Labuhan Batu, di Bandara Sultan Thaha Jambi pada 29 September 2024, menjadi sorotan publik. Khairul ditangkap setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus narkoba.
Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi antara Polda Jambi dan Polres Labuhan Batu. Kombes Andri Ananta Yudhistira menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi bahwa Khairul akan tiba di Jambi. “Kami langsung berkoordinasi dengan pihak bandara untuk mengamankan DPO ini,” ujarnya.
Setelah mendarat, Khairul tidak menyangka bahwa pihak kepolisian sudah menunggu untuk menangkapnya. “Dia tidak melawan saat kami amankan,” tambah Andri. Ini menunjukkan bahwa kepolisian bekerja dengan sangat baik dalam menangkap buronan.
Penjelasan Pihak Kepolisian
Banyak informasi simpang siur mengenai penangkapan ini, terutama di media sosial. Kombes Andri menegaskan bahwa Khairul tidak ditangkap karena penyelundupan narkoba. “Kami ingin meluruskan informasi yang beredar. Dia adalah DPO Polres Labuhan Batu, bukan penyelundup narkoba,” jelasnya.
Setelah ditangkap, Khairul segera dibawa ke Ditresnarkoba Polda Jambi untuk diinterogasi. “Kami ingin mengetahui lebih dalam terkait keterlibatannya dalam jaringan narkoba,” kata Andri. Ini adalah langkah awal untuk mengungkap lebih banyak kasus narkoba di daerah tersebut.
Reaksi Masyarakat
Kejadian ini mengejutkan banyak masyarakat, terutama yang mengenal Khairul. “Kami sangat terkejut. Dia adalah sosok yang dihormati di masyarakat,” ungkap salah seorang warga. Banyak yang berharap agar penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi orang lain yang terlibat dalam narkoba.
Polisi juga menyampaikan bahwa mereka akan terus melakukan pengawasan dan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan narkoba yang ada. “Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku narkoba ditangkap,” tegas Andri.
Langkah ke Depan
Ke depan, kepolisian berencana untuk melakukan sosialisasi di masyarakat tentang bahaya narkoba dan peran aktif masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. “Kami ingin masyarakat berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkoba,” kata Andri.
Edukasi kepada masyarakat diharapkan dapat mengurangi jumlah pengguna dan bandar narkoba di wilayah tersebut. “Dengan pengetahuan yang cukup, kami yakin masyarakat dapat membantu kami,” tambahnya.
Penutup
Penangkapan Khairul Arifin adalah langkah penting dalam perang melawan narkoba. Diharapkan, kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam memilih pemimpin dan memahami bahaya narkoba.