Penggerebekan yang Mengejutkan
Kepolisian Daerah Bali melakukan penggerebekan di Flame Spa Seminyak pada 9 September 2024, setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan praktik prostitusi. Dalam operasi tersebut, tiga terapis berhasil ditangkap dan kini menghadapi proses hukum. Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengungkapkan detail modus operandi yang digunakan.
“Modusnya adalah menawarkan layanan spa, tetapi pada kenyataannya, mereka memberikan layanan seks yang disamarkan,” jelas Kombes Jansen. Hal ini menunjukkan adanya penyalahgunaan izin usaha yang sangat merugikan.
Proses Hukum yang Diterapkan
Setelah penangkapan, para terapis yang terlibat kini berhadapan dengan ancaman hukuman yang serius. “Kami akan menggunakan berbagai pasal dalam undang-undang untuk menindak tegas pelaku,” ungkap Kombes Jansen. Dia juga menekankan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk memberantas praktik prostitusi.
“Penggerebekan ini adalah sinyal bahwa kami tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang terlibat dalam praktik ilegal,” tambahnya. Masyarakat pun berharap agar tindakan tegas ini dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Kesehatan dan Keamanan Masyarakat
Masyarakat Bali merasa prihatin dengan munculnya praktik-praktik ilegal semacam ini. “Bali seharusnya menjadi tempat yang aman untuk semua orang. Kami tidak ingin nama baik pulau ini tercemar,” ujar seorang aktivis sosial. Mereka juga mengharapkan agar pihak kepolisian terus meningkatkan pengawasan terhadap tempat-tempat yang dicurigai terlibat dalam praktik ilegal.
Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan. “Kami sangat menghargai laporan dari masyarakat. Tanpa dukungan kalian, tugas kami akan sangat sulit,” pungkas Kombes Jansen.