Aksi Berani Kamaludin
Di tengah malam yang tenang, sebuah aksi pencurian yang berani terjadi di Medan, Sumatera Utara. Seorang pria bernama Kamaludin, berusia 33 tahun, berhasil mencuri sebuah laptop dan dua handphone dari rumah seorang warga dengan cara yang sangat unik, yaitu merayap seperti Spider-Man. Kejadian ini terjadi pada 3 September 2024, sekitar pukul 04.00 WIB, dan langsung menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
Menurut penjelasan dari pihak kepolisian, pencurian ini dimulai saat korban, seorang mahasiswa bernama Andi, meletakkan laptopnya di atas meja di lantai dua rumahnya. Setelah itu, ia turun ke lantai satu untuk mengecas handphone. “Korban tidak menyadari bahwa rumahnya sedang diincar pencuri,” ujar Iptu MY Dabutar, Kanit Reskrim Polsek Patumbak.
Keesokan paginya, Andi terbangun dan mendapati laptop serta handphone miliknya hilang. “Saya panik dan langsung mencari barang-barang saya. Namun, semuanya sudah tidak ada,” ungkap Andi. Dalam keadaan cemas, ia segera melapor ke pihak kepolisian untuk meminta bantuan.
Tindakan Pihak Kepolisian
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. “Kami mengidentifikasi pelaku dan melakukan pencarian dengan cepat. Dalam waktu singkat, kami berhasil menangkap Kamaludin,” jelas Iptu Dabutar. Pelaku ditangkap pada 7 September di sebuah warung di Jalan Balai Desa tanpa perlawanan.
Saat diinterogasi, Kamaludin mengaku bahwa ia menjual barang curian tersebut di daerah Jermal seharga Rp 1,2 juta. “Uang itu saya gunakan untuk foya-foya,” katanya. Pengakuan ini membuat pihak kepolisian semakin waspada terhadap tindakan pelaku lainnya.
Namun, saat dilakukan pengembangan untuk menemukan tempat pelaku menjual barang curian, Kamaludin mencoba melarikan diri. “Kami memberi tembakan peringatan, tetapi pelaku tidak menggubrisnya,” kata Iptu Dabutar. Dalam situasi berbahaya, petugas terpaksa menembak kaki pelaku untuk menghentikannya.
Reaksi Masyarakat Terhadap Pencurian
Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga Medan. Banyak yang merasa tidak aman setelah mendengar berita pencurian tersebut. “Kami harus lebih waspada dan menjaga keamanan lingkungan kami,” kata seorang warga yang mengaku khawatir dengan kejadian ini.
Pihak kepolisian pun berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai langkah-langkah pencegahan pencurian. “Kami ingin agar masyarakat lebih paham tentang menjaga keamanan rumah,” ungkap Iptu Dabutar. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan warga.
Dengan harapan agar keadilan ditegakkan, warga menunggu proses hukum yang akan dijalani Kamaludin. “Kami ingin pelaku mendapat hukuman yang setimpal agar tidak ada kejadian serupa di masa depan,” ungkap Andi. Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua orang akan pentingnya menjaga keamanan di rumah.