Di tengah upaya pemberantasan narkoba, Polsek Cikarang Utara berhasil mengungkap jaringan pengedar sabu yang melibatkan satu keluarga di Bekasi. Penangkapan ini tidak hanya mengejutkan masyarakat, tetapi juga menunjukkan betapa kompleksnya permasalahan narkoba di Indonesia.
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Rudy Wiransyah, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat. “Kami mendapatkan informasi tentang adanya transaksi narkoba di Kampung Kali Baru. Setelah melakukan penyelidikan, kami menggerebek lokasi tersebut dan menemukan sejumlah tersangka,” jelasnya.
Tiga anggota keluarga yang ditangkap adalah A, KK, dan R. A berperan sebagai penyimpan dan penyedia narkoba, sementara KK dan R berfungsi sebagai perantara dalam jual beli. Dalam proses penyelidikan, ditemukan bahwa mereka tengah menghancurkan sabu untuk dibagikan kepada pengedar lainnya.
Polisi juga masih memburu dua anggota keluarga lainnya, S dan A, yang berstatus DPO. “Kami akan terus mencari mereka untuk memastikan jaringan ini tidak aktif lagi,” ujar Rudy. Selain itu, tiga tersangka lain yang bukan bagian dari keluarga juga ditangkap, menambah panjang daftar pelaku yang terlibat dalam kasus ini.
Dalam penggerebekan, polisi berhasil menyita lebih dari 1 kilogram sabu yang disimpan dalam tas. “Kami menemukan sabu seberat 926,14 gram dan alat penunjang lainnya. Ini menunjukkan bahwa jaringan ini cukup terorganisir,” tambah Rudy.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan bahaya narkoba dan perlunya kerjasama antara polisi dan warga untuk mengawasi lingkungan sekitar dari aktivitas mencurigakan.