Di Dairi, Sumatera Utara, sebuah insiden mengejutkan terjadi ketika Fahri Manik (35) ditangkap karena menganiaya seorang remaja berusia 14 tahun, F, yang sering mengintip istrinya saat mandi. Kejadian ini berlangsung pada 30 Agustus 2024 dan menjadi sorotan publik.
Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu, menjelaskan bahwa Fahri menangkap basah F sedang mengintip ke dalam rumahnya melalui celah dinding yang terbuat dari kayu. Merasa marah, Fahri meneriaki remaja itu, yang langsung panik dan berusaha melarikan diri. Namun, F terjatuh dan menjadi sasaran kemarahan Fahri.
Saat ditanya mengenai tindakan Fahri, Meetson menyatakan, “Pelaku merasa sudah sangat sabar, tetapi tindakan F sudah melampaui batas.” Fahri, yang tidak mengenali F dalam keadaan gelap, baru menyadari bahwa remaja itu adalah tetangganya setelah mendapat cahaya.
Keluarga F segera melaporkan insiden tersebut kepada polisi, yang kemudian menangkap Fahri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kejadian ini memunculkan banyak pendapat di masyarakat mengenai moralitas dan batasan yang seharusnya ada antara individu.
Warga setempat, Siti, berkomentar, “Meskipun tindakan F salah, Fahri seharusnya tidak bereaksi dengan cara yang begitu kasar. Kita harus bisa mengedukasi anak-anak tentang batasan privasi tanpa harus menggunakan kekerasan.”
Insiden ini menekankan pentingnya dialog terbuka dalam menyelesaikan masalah. Masyarakat diharapkan dapat belajar dari kejadian ini untuk lebih menghargai privasi masing-masing dan berusaha mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan mereka.